Singapura (ANTARA News) - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bersikukuh bahwa ia telah difitnah dan menuntut ganti rugi kepada seorang pegiat, Rabu, yang mencecar pemimpin negara itu di pengadilan selama tujuh jam sebagai bagian dari kasus sipil.

Lee mengatakan terdakwa Roy Ngerng tidak tulus dalam meminta maaf dan terus memperburuk aksi pencemaran nama baik dengan mengulangi tuduhan palsunya dalam blog maupun klip video YouTube, lapor AFP.

Lee mengajukan tuntutan terhadap Nerng pada Mei 2014 setelah blogger itu menuduhnya menyalahgunakan dana publik, sebuah isu sensitif bagi para pejabat di negara kota yang dikenal paling minim korupsi di Asia itu.

"Anda telah memfitnah saya," tegas Lee (63) kepada Ngerng dari kursi saksi saat pemeriksaan silang di Pengadilan Tinggi yang diselingi saling singgung, sarkasme, dan saling balas.

Ngerng, mantan pekerja rumah sakit pemerintah, mewakili dirinya sendiri. Lee didampingi oleh pengacara terkemuka Davinder Singh.

Pengadilan sudah memutuskan bahwa blog yang dipublikasikan oleh Ngerng pada 15 Mei 2014 merupakan tindakan pencemaran nama baik. Sidang terakhir, yang dijadwalkan selama tiga hari, tengah dilakukan untuk menilai banyaknya uang yang harus dibayarkan kepada Lee, termasuk ganti rugi.

Pengacara Lee mengatakan blog itu menyebutkan bahwa perdana menteri yang juga ketua dana investasi negara GIC, telah menyelewengkan uang dari dana pensiun pemerintah.

Lee mengajukan tuntutan pencemaran nama baik --tuntutan pertama oleh pemimpin Singapura terhadap kritik dalam jaringan-- di Pengadilan Tinggi, di mana nilai ganti rugi minimum biasanya adalah 250 ribu dolar Singapura.

Sebelumnya ia menolak permintaan maaf dan mengabaikan tawaran kompensasi yang dianggap "olok-olok" senilai 5 ribu dolar Singapura dari Ngerng.

Pegiat itu pada Rabu mengatakan kepada pengadilan bahwa ia menerima keputusan pengadilan sebelumnya bahwa artikelnya merupakan pencemaran nama baik, namun ia mencoba membuktikan tidak ada niat buruk dalam tulisan itu.

Ia mengingatkan Lee bahwa ia telah mengirimkan beberapa surat permintaan maaf dan meminta perdana menteri untuk memberinya kesempatan kedua.

Namun pemimpin Singapura itu mengatakan sikap Ngerng menunjukkan bahwa ia tidak tulus.

Lee juga menolak pernyataan Ngerng bahwa ia telah dihukum secara politik karena mengajukan pertanyaan mengenai Central Provident Fund (CPF), dan mengatakan bahwa pegiat itu maupun warga Singapura lain bebas untuk mendiskusikan isu tersebut.

Lee mengatakan tulisan Ngerng mengenai CPF sebelum 15 Mei sudah mendekati fitnah.

Ia mengatakan baru memutuskan untuk menuntut Ngerng setelah membaca tulisan pada 15 Mei dan setelah berkonsultasi dengan pengacaranya.

"Saya tidak bisa membiarkannya begitu saja," katanya kepada sidang, dan menambahkan bahwa ia "sangat marah".

Lee mengatakan bisa saja membatalkan tuntutan ganti rugi jika Ngerng sepenuh hati meminta maaf dan tidak mengulangi tuduhannya.

"Yang saya perlukan adalah satu permintaan maaf yang baik," kata Lee, dan secara tak langsung mengatakan kepada blogger itu, sudah terlambat untuk penyelesaian secara baik-baik.

Media setempat di Singapura dipantau ketat, sehingga para blogger amatir menjadi pengkritik paling kuat terhadap Partai Aksi Rakyat yang lama berkuasa.

Perusahaan-perusahaan media seperti Bloomberg, The Economist, dan The Financial Times sebelumnya pernah membayar ganti rugi dan meminta maaf kepada pemimpin Singapura termasuk Lee dan ayahnya, almarhum mantan perdana menteri Lee Kuan Yew, karena mempublikasikan artikel yang dinilai mencemarkan nama baik.

Kelompok hak asasi manusia internasional menuding para pemimpin Singapura memanfaatkan dakwaan pencemaran nama baik yang bisa menghancurkan keuangan itu, untuk membungkam pembangkang.

Lee dan para pemimpin partai berkuasa lain mengatakan tuntutan hukum perlu untuk melindungi reputasi mereka dari serangan tak berdasar.

(Uu.S022/T008)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015