Banda Aceh (ANTARA News) - Puluhan perempuan berpakaian ketat dan belasan laki-laki bercelana pendek terjaring razia Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariah di Banda Aceh.

Razia yang dipusatkan di jalan depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis, melibatkan sejumlah personel WH, polisi militer, polisi provos, maupun polisi lalu lintas.

Dalam razia tersebut, petugas hanya menghentikan setiap sepeda motor yang dikendarai wanita berpakaian ketat dan lelaki yang mengenakan celana pendek, sedangkan wanita dalam mobil tidak dihentikan.

Kepala Seksi Penegakan Pelanggar Satpol PP dan WH Provinsi Aceh Nasrul Miadi mengatakan razia tersebut merupakan operasi rutin yang digelar secara berkala.

"Ada 86 pelanggar syariat Islam yang terjaring. Sebanyak 71 di antaranya wanita dan 15 laki-laki. Perempuan yang terjaring ini adalah muslimah, tetapi berpakaian ketat dan bercelana panjang. Sedangkan laki-laki bercelana pendek," katanya.

Mereka yang terjaring, kata Nasrul, namanya dicatat. Kemudian mereka diberi nasihat di lokasi razia. Setelah itu, barulah mereka diperbolehkan meninggalkan tempat tersebut.

"Sebelum meninggalkan lokasi razia, wanita yang terjaring razia diberikan selembar jilbab dan laki-laki menerima sehelai kain sarung," ungkap Nasrul Miadi.

Pembagian jilbab dan kain sarung dalam razia WH ini, kata dia, untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melaksanakan syariat Islam setengah hati.

"Syariat Islam harus dilaksanakan menyeluruh, baik perilaku maupun busana yang dikenakan. Ada ribuan jilbab dan kain sarung yang kami bagikan ke masyarakat," kata Nasrul Miadi.

Pewarta: M Haris SA
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015