Saya usul setiap negara berkontribusi setidaknya 100 ribu dolar AS namun jumlah tersebut tidak disetujui oleh semua negara,"
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Negara-negara anggota ASEAN secara aklamasi menyepakati pembentukan dana perwalian (trust fund) bagi pengungsi dan korban perdagangan manusia, kata Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi.

Ia mengatakan, semua negara anggota ASEAN akan berkontribusi dalam pendanaan tersebut.

"Saya usul setiap negara berkontribusi setidaknya 100 ribu dolar AS namun jumlah tersebut tidak disetujui oleh semua negara," katanya seperti dikutip Bernama, Kamis.

"Singapura adalah negara pertama yang sepakat mendonasikan 200 ribu dolar AS untuk dana itu," katanya setelah memimpim pertemuan darurat tingkat menteri ASEAN masalah kejahatan lintas batas terkait perpindahan ilegal di kawasan tersebut.

Mengenai jumlah pendanaan dari Malaysia, Ahmad Zahid mengatakan ia harus membicarakan masalah tersebut dengan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak.

Ahmad Zahid mengatakan usulan itu dibuat menyusul terjadinya gelombang masuk pengungsi Rohingya dan pendatang ilegal terutama dari Bangladesh.

Ia mengatakan perwakilan negara-negara ASEAN juga terkejut dengan respon positif Myanmar terhadap isu Rohingya dalam pertemuan tersebut.

"Saya terkejut bahwa Myanmar bersikap positif dan menerima pandangan negara-negara lain dengan pikiran dan hati terbuka. Dan Myanmar akan membantu Malaysia memantau kegiatan perdagangan manusia," katanya.

Ahmad Zahid mengatakan tidaklah adil untuk menekan Myanmar karena tidak semua pengungsi, yang baru-baru ini terdampar di lautan, adalah kaum Rohingya.

"Hanya sepertiga dari pengungsi adalah Rohingya sementara sisanya berasal dari Bangladesh dan wilayah-wilayah kecil di sekitar Teluk Bengala," katanya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar, Wakil Direktur Jenderal (operasi) Badan Penegakan Hukum Perairan Malaysia Datuk Ahmad Fuzi Ab Kahar dan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Datuk Alwi Ibrahim.

Pewarta: N. Aulia Badar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015