"Laporan kinerja hanya tanggung jawab moral lembaga-lembaga negara. Secara konstitusional tidak diberikan mekanisme sanksi. Yang dibangun adalah kesadaran bersama bahwa kontrol publik sangat perlu untuk memperkuat demokrasi kita," katanya dalam siaran pers MPR di Jakarta, Jumat.
Sidang Tahunan, lanjutnya, berisi laporan pimpinan lembaga-lembaga negara kepada publik, bukan pada MPR. Sidang Tahunan adalah media strategis untuk lembaga negara dan rakyat.
Di forum tersebut, publik bisa melihat sejauh mana kinerja lembaga-lembaga negara. Rakyat perlu mengetahui dan mengontrol apa yang dilakukan lembaga-lembaga negara.
"Status forum Sidang Tahunan adalah undangan, tidak ada unsur pemaksa. Ini hanya tradisi ketatanegaraan untuk tiap tahun dan MPR memfasilitasi laporan lembaga negara ke publik," katanya.
Selain itu, Presiden Joko Widodo dalam perbincangan dengan pimpinan MPR, menyambut baik penyelenggaraan tersebut yang akan diselenggarakan untuk pertama kalinya pada pertengahan Agustus 2015.
"Beliau (Presiden Joko Widodo) sangat menyambut baik. Sebab menurut beliau, sidang tahunan adalah tradisi ketatanegaraan yang baik dan baru. Bahkan Presiden menyatakan bahwa beliau bersedia menjadi pelopor penyelenggaraan Sidang Tahunan tersebut," katanya.
Kedepan, sambung Ma'ruf, sangat mungkin tradisi tersebut berubah maju menjadi UU walaupun membutuhkan proses.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015