Kita tunggu hasil penelusuran pihak kepolisian...
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepolisian mengusut teror terhadap penyidik Afif Julian Miftah.

"Belum diketahui hasilnya apakah ini persoalan pribadi atau terkait penanganan kasus tertentu. Ditunggu saja hasil pengusutannya dan kami percayakan kepada kepolisian setempat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Senin.

Pada Minggu (5/7) sekitar pukul 23.00 WIB, ada orang tak dikenal yang menaruh kotak tertutup lakban di depan pagar rumah Komisaris Polisi Afif Julian Miftah di Jalan Anggrek Blok A No. 160 Perumahan Mediterania Regency, Kelurahan Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

"Saya mendapat laporan itu dan penyidik yang bersangkutan sudah melaporkan kepada kepolisian setempat untuk mengusut pelakunya dan motif yang melatarbelakangi intimidasi tersebut," tambah Indriyanto.

Menurut Ketua Rukun Tetangga di perumahan Afif kejadian tersebut sudah yang ketiga kalinya. Sebelumnya ban mobil Afif digembosi orang saat diparkir di depan rumah dan kemudian ada yang menyiramkan air keras ke mobilnya.

Plt. Wakil Ketua KPK Johan Budi menyatakan perisitiwa tersebut belum tentu berkaitan dengan kasus yang ditangani oleh Afif di KPK.

"Kita tidak boleh langsung menghubungkan dengan peristiwa tertentu, terlalu dini menyimpulkan hal itu. Peristiwa ini sudah dilaporkan kepada polisi melalui Polsek terdekat, dan pihak kepolisian juga sudah memeriksa lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara). Kita tunggu hasil penelusuran pihak kepolisian," kata Johan melalui pesan singkat.

Johan mengatakan KPK akan memberikan perlindungan kepada penyidik yang menghadapi teror.

"Secara internal KPK akan memberi perlindungan," tambah Johan.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015