Sejak awal keinginan pemerintah bisa selesai pada pelantikan sampai akhir tahun, dan paling lambat Februari (2016)."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan optimistis pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 berjalan sesuai jadwal dan berlangsung lancar.

"Pada prinsipnya pemerintah cukup otimistis pelaksanaan Pilkada serentak bisa komitmen sebagaimana kesepakatan awal," kata Mendagri Tjahjo di Ruang Pansus C, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan ada komitmen bersama antara pemerintah dan DPR melalui Komisi II DPR untuk melakukan beberapa revisi UU terkait pelaksanaan Pilkada.

Menurut dia, implikasi revisi itu adalah pemerintah dan DPR menginginkan agar Pilkada serentak bisa berjalan lebih efisien dan efektif.

"Sejak awal keinginan pemerintah bisa selesai pada pelantikan sampai akhir tahun, dan paling lambat Februari (2016)," ujarnya.

Tjahjo mengatakan Kemendagri telah mengumpulkan kepala daerah dan sekretaris daerah untuk melakukan koordinasi teknis. Menurut dia Kemendagri telah membuat Peraturan Menteri, agar mereka tidak tersangkut masalah hukum terkait hibah.

"Kami telah menyampaikan DAK2 dan DP5, ada 19 kabupaten yang sedang dalam proses penandatanganan NPHD terkait Bawaslu dan Panwas," ujarnya.

Dia juga mengatakan telah membuat surat ke Kementerian Keuangan dan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti agar ada koordinasi ulang terkait anggaran pengamanan Pilkada.

Dia mengatakan pihak kepolisian sudah mendeteksi sejumlah titik rawan di 269 daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2015 nanti, sehingga dari faktor kesiapan keamaan dengan adanya penjelasan deteksi dini hingga antisipasi yang akan dilakukan nantinya.

"Kapolri juga sudah merinci potensi konflik yang kemungkinan akan muncul, dan soal bencana alam," katanya.

Menurut dia, terkait bencana alam sulit diramalkan sehingga ada sejumlah daerah yang perlu diantisipasi.

Dia mengatakan antisipasi yang akan dilakukan jika terjadi di suatu daerah mengalami bencana alam, maka sangat mungkin dilakukan pengunduran tahapan pelaksanaan di daerah tersebut.

"Seandainya ada potensi bencana alam (di daerah), tidak masalah jika dilakukan (pilkada) undur sehari," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015