Jakarta (ANTARA News) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) mengukuhkan Lembaga Pengkajian  MPR RI periiode 2015-2019




Menurut Kepala Biro Humas MPR RI, Ma'ruf Cahyono sebelum pengukuhan Lembaga Pengkajian di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, Lembaga Kajian MPR RI ini berfungsi sebagai supporting sistem MPR RI.







"Lembaga Pengkajian ini adalah supporting sistem untuk membantu MPR RI dalam menjalkankan tugas-tugasnya," kata Ma'ruf







Lembaga Pengkajian MPR RI ini nantinya akan memberikan masukan kepada pimpinan MPR RI dan Badan Kelengkapan MPR RI.







"Misalnya terkait efektivitas sosialisasi Pancasila, UUD 45, NKR dan Bhinneka Tunggal Ika. Lembaga ini juga akan memberi masukan tentang sistem ketatanegaraan, UUD dan implemtasinya," kata Ma'ruf.




Selain itu, Lembaga Pengkajian ini juga akan mengolah masukan dari masyarakat untuk disampaikan ke pimpinan MPR RI.




Adapun anggota dari Lembaga Kajian MPR RI adalag pakar, tokoh, mantan anggota MPRR RI yang jumlahnya sebanyak 60







"Anggota Lembaga Kajian ini terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di MPR RI dan mantan anggota MPR RI," ujar Ma'ruf.







Hadir dalam pengukuhan tersebut adalah Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, EE Mangindaan, Oesman Sapta. Juga terlihat mantan anggota MPR RI, Jafar Hafsah, Ahmad Yani, Farhan Hamid, Andi Mattalata, 

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015