Mataram (ANTARA News) - PT XL Axiata Tbk (XL) memperluas kerjasama program XmartCity dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berupa pemanfaatan layanan XL Tunai untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor khusus di wilayah itu.

Kerjasama ini ditandantangani antara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB Putu Selly Andayani dan Direktur Service Management XL Ongki Kurniawan, yang disaksikan Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, di Mataram, Senin.

Menurut Ongki, melalui program XmartCity dan XmartVillage, XL ingin membantu pemerintah daerah dan masyarakat memaksimalkan potensi yang dimiliki melalui pemanfaatan internet cepat dan teknologi digital.

Program kerjasama pemanfaatan fasilitas XL Tunai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor ini merupakan yang pertama di Indonesia.

"Program ini menaikkan tingkat pembayaran pajak, sekaligus mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran, karena secara teknis akan lebih cepat dan efektif," katanya.

Pada saat jatuh tempo pembayaran pajak, pelanggan juga dapat melakukan pembayaran melalui XL Tunai, dengan mengakses menu di *123*120# untuk memasukkan nomor kendaraan dan selanjutnya info nilai pajak yang harus dibayar.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB Putu Selly Andayani mengatakan, kerja sama ini menjadi salah satu terobosan Pemda untuk mendorong kesadaran wajib pajak pengguna kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, potensi pajak kendaraan bermotor di NTB jumlahnya mencapai 1,2 juta unit per tahun, namun yang tercatat membayar pajak kendaraan hanya sekitar 60 persen. "Selebihnya 40 persen menunggak pajak," ujarnya.

Selly mengakui, salah satu yang menjadi kendala pembayaran pajak adalah lokasi wajib pajak yang berada di luar daerah atau bahkan luar negeri.

Dengan menguasai pangsa pasar XL sekitar 85 persen di seluruh NTB, program ini akan mempermudah warga mendapatkan layanan XL Tunai.

XL Tunai sebagai uang elektronik yang memungkinkan pelanggan melakukan transaksi keuangan melalui ponsel seperti beli pulsa, bayar tagihan, belanja di toko, belanja online, serta kirim uang dan terima kiriman uang dari luar negeri.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015