Jakarta (ANTARA News) - Polri berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait upaya peningkatan pengawasan terhadap peredaran uang palsu menjelang Lebaran.

"Kami kerja sama dengan BI dan perbankan lain untuk pengawasan itu (peredaran uang palsu)," kata Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, sejumlah polisi dikerahkan dalam pengawasan peredaran uang termasuk dalam pembelanjaan dan tempat penukaran uang.

"Polisi aktif mengawasi penggunaan uang-uang yang dimungkinkan menggunakan upal termasuk dalam pembelanjaan," katanya.

Pihaknya memperkirakan peredaran uang palsu akan meningkat jelang lebaran. Meski demikian, pihaknya tidak bisa memperkirakan nilainya.

Sementara Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari calo jika ingin melakukan penukaran pecahan uang jelang lebaran.

"Jangan lewat calo, rawan uang palsu," kata Ronald.

Ia mengatakan akan banyak kerugian jika melalui calo. Kerugian pertama adalah masyarakat akan dipungut biaya jasa penukaran.

Kedua, uang baru yang diperjualbelikan rawan palsu. Karena sudah banyak ditemui kasus pemalsuan uang.

"Hingga saat ini rasio uang palsu adalah 15 lembar per satu juta, begitu cara menghitung rasionya," kata Ronald.

Masih banyak ditemukan pemalsuan uang, yang umumnya pada nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Oleh karena itu, BI selalu berkerja sama dengan Polri untuk memberantas kasus uang palsu.

Pada penukaran uang yang resmi, masyarakat akan diminta data KTP nya untuk memastikan tidak melakukan transaksi penukaran lagi di hari yang sama.

Pengambilan nominal dibatasi maksimal sebanyak Rp3,7 juta, dengan rincian pecahan Rp20 ribu maksimal senilai Rp2 juta.

Pecahan Rp10 ribu, maksimal sejumlah Rp1 juta, Rp5 ribu maksimal penukaran Rp500 ribu dan Rp2 ribu maksimal Rp200 ribu.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015