Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengatakan pada masa persidangan keempat tahun 2014-2015 DPR RI menambah beberapa rancangan undang-undang (RUU) prioritas tahun 2015 sehingga seluruh nya menjadi 39 RUU.

"Selama masa persidangan IV, DPR melaksanakan fungsi legislasi antara lain mengevaluasi prioritas prolegnas tahun 2015," kata Setya Novanto pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Novanto, pada pelaksanaan fungsi legislasi itu meliputi, menyetujui RUU usul inisitaif DPR, harmonisasi RUU, dan menerima RUU usul pemerintah.

Pada evaluasi prolegnas, kata dia, DPR melakukan penggantian dan penambahan beberapa RUU prioritas tahun 2015, sehingga RUU prioritas prolegnas tahun 2015 menjadi 39 RUU.

Novanto menambahkan, DPR RI juga telah menambahkan tiga RUU usul inisiatif DPR RI yakni, RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera), RUU tentang Penjaminan, dan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Ketiga RUU tersebut sudah disampaikan kepada Presiden untuk mendapatkan tanggapan dan selanjutnya dapat di bahas bersama antara pemerintah dan DPR pada masa sidang yang akan datang," katanya.

Selain itu, kata dia, ada enam RUU yang saat ini berada pada tahap harmonisasi di Badan Legislasi, antara lain, RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Jasa Konstruksi, RUU tentang pertembakauan, RUU tentang Kebudayaan, serta RUU tentang Perbukuan.

DPR RI juga menerima empat RUU usul Pemerintah yakni, RUU tentang Merek, RUU tentang KUHP, RUU tentang Paten, serta RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Keempat RUU usul Pemerintah itu, akan segera di bahas pada masa persidangan berikutnya," katanya.

Setelah sidang paripurna penutupan, DPR RI selanjutnya akan memasuki memasuki pada reses mulai Rabu (8/7) hingga 13 Agustus mendatang.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015