Saya sudah mengusulkan agar Mr Kasman Singodimedjo mendapatkan gelar pahlawan nasional. MPR mendorong agar tokoh-tokoh yang berjasa dalam sejarah pembentukan bangsa mendapat gelar pahlawan nasional,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid mengusulkan Kasman Singodimedjo mendapat gelar pahlawan nasional karena dinilai sebagai sosok yang berperan dalam merumuskan konsep konstitusi Negara.

"Saya sudah mengusulkan agar Mr Kasman Singodimedjo mendapatkan gelar pahlawan nasional. MPR mendorong agar tokoh-tokoh yang berjasa dalam sejarah pembentukan bangsa mendapat gelar pahlawan nasional," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa malam.

Hidayat menjelaskan, Kasman Singodimedjo adalah Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjadi cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dia mengatakan Kasman adalah lulusan "Rechtshogeschool" yang namanya banyak disebut dalam sejarah Indonesia, dan juga pernah menjadi Ketua Jong Islamiten Bond.

"Kasman Singodimedjo adalah anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Beliau juga berlatar belakang militer dan ikut masa-masa perjuangan melawan Belanda," ujarnya.

Politisi PKS itu menilai Kasman Singodimedjo berjasa dalam proses penyusunan UUD 1945 sehingga jasanya sangat besar bagi Republik Indonesia.

Dalam keterangan tertulis tersebut dijelaskan bahwa Kasman diangkat menjadi Jaksa Agung pada 6 November 1945 dan saat itu Kasman pernah mengeluarkan Maklumat Jaksa Agung No. 3, 15 Januari 1946.

Melalui Maklumat itu, Kasman mengajak gubernur, jaksa, dan polisi membuktikan diri bahwa mereka menjunjung hukum dan menjadikan Indonesia sebagai negara hukum.

Pada masanya juga ada instruksi Jaksa Agung yang sangat penting bagi perkembangan eselonisasi dan tata kerja Kejaksaan selanjutnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015