Kuala Lumpur (ANTARA News) - Satu firma hukum yang mewakili Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menyatakan hari ini bahwa mereka telah diperintahkan untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap Wall Street Journal (WSJ) jika ditemukan bukti konspirasi melawan dia.

Koran AS itu melaporkan pekan lalu bahwa para penyidik yang tengah menyelidiki BUMN terlilit utang 1MDB, telah menciduk hampir 700 juta dolar AS uang yang masuk melalui sebuah rekening pribadi di Singapura ke sejumlah rekening di Malaysia yang para penyidik yakini milik sang perdana menteri.

Najib membantah telah menerima uang dari 1MDB atau entitas lain mana pun untuk kepentingan pribadinya.

Firma hukum Hafarizam Wan & Aisha Mubarak mengatakan karena pemberitaan WSJ melibatkan beberapa pihak, mereka telah diperintahkan untuk mempertimbangkan mengambil "langkah bersama atau langkah (hukum) jika bukti menunjukkan ada konspirasi melawan klien kami."

"Kami telah diperintahkan untuk mengidentifikasi fakta-fakta dan menggelar fakta-fakta lengkap, sebelum klien kami melanjutkan dengan instruksi lebih jauh," sambung firma hukum itu.






Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015