Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanfaatkan lahan kosong yang tersebar di wilayah ibu kota sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

"Rencana ke depan, kami ingin seluruh lahan kosong yang ada di Jakarta dimanfaatkan untuk taman atau jalur hijau atau bisa juga Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA)," kata Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut Wagub Djarot, hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengejar target penambahan luas RTH sebanyak enam persen di tahun 2030, seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta yang telah disahkan pada 11 Desember 2013.

"Begitu juga dengan pembangunan waduk-waduk, selain akan dimanfaatkan sebagai area penampung air hujan, juga akan kita manfaatkan sebagai RTH berupa taman sebagai ruang interaksi warga," ujar Djarot.

Dia menuturkan salah satu waduk yang akan dibangun pada pertengahan tahun ini, yaitu Waduk Ria Rio yang berlokasi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Dari total luas Waduk Ria Rio yang mencapai 25 hektare, seluas 18 hektare di antaranya akan dijadikan sebagai RTH. Hal ini akan kami bicarakan lagi dengan Dinas Tata Air serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI," katanya.

Selain lahan kosong dan area waduk, dia mengungkapkan Pemprov DKI juga akan memanfaatkan lahan-lahan kosong yang berada di bawah rel kereta api maupun jembatan layang untuk dijadikan RTH.

Sementara itu, target keseluruhan RTH yang harus dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta mencapai 30 persen. Namun kewajiban penambahan RTH tidak hanya ditanggung oleh Pemprov DKI, tetapi juga oleh pihak swasta.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015