Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polri menetapkan status tersangka pada seorang bupati dari sebuah kabupaten di Sulawesi terkait dugaan pemerasan.

"Salah satu kepala daerah di Sulawesi. Terkait dugaan pemerasan, masalah setoran uang di pelabuhan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Namun demikian, pihaknya belum mau mengungkap nama dan asal kepala daerah tersebut.

Pihaknya hanya menyebutkan inisial kabupaten asal kepala daerah itu yakni Kabupaten B. "Dia kepala daerah di Kabupaten B," ujarnya.

Menurut Victor, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah dua kali gelar perkara.

(A064/R021)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015