Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim saifuddin berhasil meyakinkan Menteri Haji Arab Saudi Bandar Muhammad Hajar agar separuh atau 50% jemaah haji Indonesia bisa langsung mendarat di Madinah, sedang separuh lainnya mendarat di Jeddah.

“Pemerintah Arab Saudi berhasil diyakinkan agar 50% jemaah haji Indonesia bisa mendarat di Jeddah, sedang 50% lainnya di Madinah,” kata Menag seperti dikutip laman kemenag.go.id, Selasa.

Menurut Menag, Pemerintah Saudi semula hanya bisa mentolerir pendaratan jemaah di Madinah maksimal 40% dari total jemaah Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Menag berhasil meyakinkan hingga 50% jemaah haji Indonesia bisa mendarat di sana.

“Dengan begitu nantinya separuh dari jemaah kita akan bisa langsung mendarat di Madinah, dan separuh lainnya di Jeddah. Demikian pula kepulangannya ke Tanah Air, masing-masing bisa langsung bertolak dari Madinah dan Jeddah,” ujar Menag.

Dalam pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi tersebut, Menag juga meminta agar tidak ada jemaah Indonesia yang ditempatkan di perluasan Miba atau Mina Jadid karena terlalu jauh dari Jamarat.

“Saat bertemu Menteri Haji Saudi, saya meminta agar jemaah haji Indonesia tidak lagi ditempatkan pada wilayah perluasan Mina pada saat prosesi Mabit di Mina,” kata Menag.

“Terhadap permintaan agar tak lagi ada jemaah kita yang ditempatkan di Perluasan Mina, karena jauhnya jarak ke Jamarat, Menteri Haji sulit memenuhinya,” kata Menag.

Ia mengatakan, Bandar Muhammad Hajar beralasan bahwa kapasitas Mina hanya 1.450.000 orang, sementara jemaah dunia mencapai lebih dari 2 juta. Penempatan di wilayah Perluasan Mina, menurut Bandar, tak terelakkan dan dari Indonesia akan ada 6 maktab atau sekitar 18.000 jemaah yang akan ditempatkan di sana.

“Karena tidak terhindarkan, saya meminta agar Muassasah menyediakan bus untuk mengangkut jamaah ke dan dari Jamarat. Permintaan tersebut benar-benar akan diperhatikan,” tutur Menag.

Ia juga meminta adanya perbaikan fasilitas bus antar kota dari Makkah ke Madinah dan sebaliknya.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015