Kita tentu harus memikirkan cara yang lebih efektif lagi."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla menilai perlu perbaikan sistem pemberantasan korupsi karena dinilai hukuman bagi koruptor belum memberi efek jera.

"Itu menjadi suatu pemikiran kami bahwa upaya pemberantasan korupsi atau gratifikasi ini, walaupun sudah mendapatkan hukuman tinggi dan banyak pejabat ditahan, ternyata belum menimbulkan efek jera. Kita tentu harus memikirkan cara yang lebih efektif lagi," kata Wapres di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakan Wapres Kalla menanggapi penetapan sejumlah tersangka terkait dugaan suap terhadap sejumlah hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, yang juga melibatkan pengacara.

Wapres menilai, sistem peradilan yang menangani kasus tindak pidana korupsi (tipikor) harus diperbaiki sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelakunya.

"Sistem pengadilannya yang berjalan harus diperbaiki. Itu terjadi karena bansos, nah kenapa itu bisa terjadi? Salahnya di mana? Itu dilihat lagi," demikian Wapres Kalla.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015