Tentunya, saya akan kooperatif,"
Medan (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho menegaskan dirinya akan kooperatif dan siap menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dinyatakan dilakukan pada 22 Juli 2015.

"Tentunya, saya akan kooperatif," ujar Gatot ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Rabu.

Pada Rabu, Gatot terlihat masuk ke kantor gubernur dan masuk ke ruang kerjanya.

Menjawab pertanyaan tentang mangkirnya dari pemanggilan KPK pada Senin, 13 Juli, dia mengaku, Gatot mengaku terlambat mengetahui adanya surat pemanggilan itu.

Dia, katanya, Jumat ke Kabupaten Asahan melaksanakan Safari Ramadhan dan Sabtu hingga dini hari melakukan I"tikaf di masjid.

"Sabtu dan Minggu libur, jadi saya terlambat mengetahui ada surat itu dan langsung melayangkan surat berisikan minta maaf dan janji siap menghadiri pemanggilan berikutnya kepada KPK," katanya.

Gatot tidak bersedia menjawab pertanyaan soal adanya dugaan dia yang mendanai penyuapan pengacara anggota OC Kaligis terhadap hakim PTUN yang merupakan operasi tangkap tangan (OTT)KPK.

"Kan hal itu sudah diceritakan detiil oleh Biro Keuangan kita (Pemprov Sumut," katanya.

Pengacara OC Kaligis sendiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan di tahan Rutan Guntur, sejak Selasa, 14 Juli dalam keterangannya di Jakarta, membantah keterlibatan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam dugaan suap itu.

"Soal penggeledahann katanya, juga dimintanya dipertanyakan ke Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga dan Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis yang mendampingi KPK," katanya.

Namun dia mengakui, penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut adalah suatu proses dan prosedur yang dijalankan .

"Itu kan suatu proses yang memang dimiliki oleh KPK, jadi kita ikuti saja bagaimana prosedurnya," ujarnya Gatot.

Tentang. keterlibatan seorang perempuan yang bernama Evy dan disebut-sebut sebagai isteri nya, Gatot tidak bersedia berkomentar.

"No conmment,"" katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015