Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menilai, pembuat surat edaran (SE) di Tolikara, Papua memposisikan diri diatas negara dan hukum.

Kata Hidayat, kelompok tertentu yang menggunakan surat edaran itu, jelas sekali memposisikan diri berada diatas hukum Indonesia, mereka membuat surat yang melarang dilakukan shalat Idul Fitri, melarang kelompok lain selain kelompok mereka ada di Tolikara.

"Seolah-olah mereka yang membolehkan, mereka yang punya kuasa di Indonesia. Lalu mereka laksanakan tindakan ketika tidak dilaksanakan oleh kelompok lain. Ini memang indikasi memposisikan diri diatas hukum," kata Hidayat di Jakarta, Rabu.

Ditambahkan oleh Hidayat, insiden di Tolikara merupakan insiden yang dapat merusak toleransi kehidupan umat beragama.

"Insiden ini menciderai komitmen toleransi umat agama dan hal ini jangan dibiarkan. Sudah seharusnya pemerintah menjaga tradisi toleransi umat beragama," demikian Hidayat, 

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015