Maluku yang saat ini memiliki sembilan Kabupaten dan dua Kota harus dikaji agar dimekarkan provinsi baru sehingga menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,"
Ambon (ANTARA News) - Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Komisi II DPR RI Komaruddin Watubun mendorong dilakukan pemekaran Provinsi baru di Maluku dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan sumber daya (SDA) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Maluku yang saat ini memiliki sembilan Kabupaten dan dua Kota harus dikaji agar dimekarkan provinsi baru sehingga menjawab berbagai kebutuhan masyarakat," katanya di Ambon, Senin.

Dia memastikan dorongan ini bukan karena berasal dari Kabupaten Maluku Tenggara yang pada beberapa tahun terakhir ini telah mewacanakan dibentuknya Provinsi Maluku Tenggara Raya.

"Kemauan rakyat yang diprioritaskan sehingga sebagai pemerintah dan DPR RI harus memfasilitasinya karena memang sudah saatnya dibentuk minimal satu Provinsi Maluku, menyusul Maluku," ujar Komaruddin.

Wakil Ketua DPP PDIP itu dari sisi jumlah kabupaten dan kota mengemukakan, wacana Provinsi Tenggara Raya itu wilayahnya meliputi Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Apalagi, DPRD maupun Pemprov Maluku di Ambon pada 1 Juni 2015 telah menyepakati penetapan 13 daerah persiapan otonom baru.

Sebanyak 13 calon kabupaten dan kota yang telah diusulkan baik oleh pemkab/pemkot maupun kelompok masyarakat kepada DPRD dan gubernur terdiri dari calon Kabupaten Kepulauan Terselatan, Kabupaten Gorom-Wakate, Kepulauan Kei Besar, Aru Perbatasan, Tanaimbar Utara, Seram Utara Raya, Jasirah Leihitu, Kabupaten Talabatei serta calon Kabupaten Buru Kayeli.

Selain itu, Kota Bula, Kota Kepulauan Huamual, Kota Kepulauan Lease dan calon daerah kawasan khusus Kepulauan Banda.

Setelah dilakukan kajian komprehensif terhadap persyaratan yangdikehendaki sesuai ketentuan UU, baik yang dilakukan legislatif maupun eksekutif maka yang telah memenuhi syarat mendapat persetujuan DPRD-Pemprov Maluku adalah dua calon daerah persiapan kabupaten, yaitu Kepulauan Kei Besar dan Aru Perbatasan ditambah calon daerah kawasan khusus Kepulauan Banda.

"Jadi saatnya semua komponen bangsa di Maluku bersatu padu untuk memekarkan wilayah Maluku menjadi Provinsi baru sehingga pengembangan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial bisa optimal dirasakan 1,8 juita jiwa penduduk setempat," kata Komaruddin.

Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015