Denpasar (ANTARA News) - Haposan Sihombing, penasehat hukum Agustinus Tai Andamai (25), percaya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali yang akan menggantikan Irjen Pol Ronny M Sompie akan tetap berupaya mengungkapkan kasus pembunuhan bocah delapan tahun, Engeline.

"Saya mengharapkan Kapolda Bali yang baru nanti dapat bekerja profesional dalam mengungkap kasus kematian Engeline karena kasus ini sangat mengoyak hati masyarakat Bali bahkan Indonesia," ujar Haposan di Denpasar, Senin.

Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Bayangkhara 1 Juli 2015, Polri berkomitmen lebih tegas dan profesional dalam mengungkap kasus kematian Engeline.

Terkait terpilihnya Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny M Sompie menjadi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Haposan tetap mempercayai pemimpin Polda Bali yang baru akan mengungkapkan kasus kematian Enggeline.

"Pergantian tapuk kepemimpinan di Kepolisian sudah lumrah terjadi, karena itu pengungkapan kasus ini akan tetap berjalan sebagai mestinya," ujar dia.

Ia menegaskan kasus Engeline ramai diberitakan media massa, saat ibu angkat Engeline yang kini berstatus tersangka pembunuh bocah kelas dua SD itu menolak kedatangan Menteri dan KPAI serta saat kejadiaan anak kandungnya, Ivon, memasang pemberitahuan hilangnya Engeline ke media sosial.

Menurut keterangan Agustinus, lanjut dia, Ivon hanya datang satu kali ke rumah ibu kandungnya sebelum terbunuhnya Engeline dan ketika Engeline sudah terbunuh, Ivon tidak datang kembali ke rumah itu.

"Tentu ini akan diselidiki polisi siapa yang menghubungi dan apa yang dibicarakan dalam percakapan Margrit dan Ivon," ujar Haposan.

"Untuk itu kami tetap menyerahkan dan mempercayai sepenuhnya kasus ini kepada penyidik kepolisian dan Kejati Bali dalam mengungkap kasus kematian Engeline secara terang benderang," sambung dia. 

IrjenRonny Sompie telah menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan status baru kepada Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan, berdasarkan beberapa hal, antara lain hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil forensik serta saksi ahli.

Pewarta: I Made Surya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015