Jakarta (ANTARA News) - Industri perkapalan nasional menjadi penyokong terwujudnya Indonesia menjadi negara maritim, di mana kebutuhan dan perawatan kapal berbagai jenis bakal dipasok oleh galangan kapal nasional.

"Presiden Joko Widodo bahkan sudah mewajibkan instansi dan BUMN membeli kapal dari galangan nasional. Artinya, industri perkapalan menjadi penyokong utama dan sekaligus penikmat kebijakan ini," kata Menperin Saleh Husin melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menegaskan komitmen pemerintah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia seperti yang dituangkan dalam Nawa Cita bukan tanpa upaya konkret. Menperin menyampaikan, guna melapangkan jalan bagi pengusaha perkapalan menjadi pelaku utama industri ini, pemerintah memberi intensif fiskal demi peningkatan daya saing industri perkapalan nasional, desain dan rekayasa kapal melalui pemberdayaan Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional (PDRKN).

Diharapkan, pemberian fasilitas tersebut menjadi jalan keluar dari masalah yang selama ini menghimpit industri perkapalan, seperti tingginya ketergantungan terhadap komponen impor yang mencapai 70 persen dari nilai total pembangunan sebuah kapal.

Disamping itu, galangan kapal nasional ketika membangun sebuah kapal masih dibebani dengan bea masuk impor komponen (sekitar 5 – 12 persen), PPN (sekitar 10 persen), serta suku bunga perbankan yang relatif masih tinggi (sekitar 13 persen).

Kompleksnya industri ini tentu membutuhkan kerja sama para pihak atau stakeholder, di antaranya industri pelayaran, industri komponen, pemerintah, biro klasifikasi, perbankan, dan asuransi.

"Ini laut-laut kita, sudah seharusnya kapal-kapal yang mengarunginya adalah buatan Indonesia yang didukung industri lainnya, dari komponen hingga institusi finansial," ulas Menperin.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015