Jambi (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jambi, mengklaim kondisi udara di Kota Jambi dalam keadaan baik meski di beberapa wilayah ini sering terjadi kebakaran lahan dan hutan.

"Dari release BMKG, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Jambi masih di bawah 50, artinya masih dalam status baik. Kita minta warga tidak panik," kata Kepala BLH Provinsi Jambi Rosneli di Jambi, Selasa.

"Tadi juga sudah ada di beberapa wilayah yang hujan. Kita berharap kondisi asap yang mengkhawatirkan ini segera berakhir. Sejumlah titik api juga sudah berhasil dipadamkan BPBD dan Mandala Agni, semoga kedepan semakin membaik," katanya lagi.

Disinggung tentang rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jambi melalui BLHD untuk memiliki alat pemantau ISPU, Rosneli mengungkapkan bahwa rencana tersebut belum bisa terealiasasi ditahun ini, mengingat terbatasnya anggaran di BLHD Provinsi Jambi.

"Anggaran kita terbatas. Harga alat itu Rp2,2 miliar satu unit, sementara dana kita tahun ini sama dengan tahun kemarin. Kalaupun harus saving, kita hanya bisa menyiapkan Rp500 juta, Rp1,7 miliar kita mau cari kemana," katanya.

Wacana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membantu pengadaan alat itu kata Rosneli juga dipastikan gagal. Apalagi nomenklatur nya saat ini sudah berubah jadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Saat ini, lanjutnya, Pemda masih mengandalkan koneksi dari BMKG yang juga masih menggunakan alat pemantau ISPU manual yang kini di operasikan di Sungai Duren Muarojambi.

"Kabar baiknya, di Agustus ini, BMKG akan mendapat satu bantuan alat pemantau ISPU dari pusat. Nanti akan di operasikan di Bandara Sulthan Thaha. Dan kita sangat berharap dengan itu," katanya menjelaskan.

Pemerintah Provinsi Jambi saat ini telah menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan Jambi Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Jaelani mengatakan, SK Siaga Darurat tersebut sudah siap dan hanya tinggal ditandatangani oleh Gubernur Jambi.

Menurutnya, persyaratan untuk mengeluarkan SK Siaga Darurat tersebut seperti surat rekomendasi dari kabupaten/kota yang memang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan seperti Kabupaten Tanjabbar, Tanjabtim, Muarojambi dan Batanghari sudah ada.

Selanjutnya SK akan diserahkan ke BNPB pusat sebagai pertimbangan mereka membantu memadamkan api kebakaran dari udara dengan mengerahkan helikopter water bommbing, mengeluarkan biaya operasional darat dan teknik modifikasi cuaca (TMC).

"Selain SK Siaga Darurat, Pemprov Jambi juga tengah menyusun dan memproses Peraturan Gubernur (Pergub) tentang prosedur tetap pengendalian bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan," kata Jaelani.

Asap akibat kebakaran hutan dan lahan mulai menyelimuti Kota Jambi, bahkan dalam beberapa hari terakhir asap yang terasa pedih di mata dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

Selain itu, asap juga menyebabkan jarak pandang di Kota Jambi sempat ngedrop sampai ke titik 1.500 meter. Jarak itu jauh dibawah jarak pandang ideal untuk pendaratan pesawat yang diatas 2.500 meter, bahkan Selasa pagi jarak pandang sempat di angka 1.000 meter.

Berdasarkan pantauan satelit Terra & Aqua, hot spot pada tanggal 27 Juli terpantau sebanyak 40 titik, api kebakaran di lahan gambut Desa Gambut Jaya Kabupaten Muarojambi pun hingga hari ini belum padam dan masih terus dilakukan upaya pemadaman.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap mengatakan upaya untuk pemadaman dan pencegahan Karhutla terus dilakukan, Pemprov Jambi katanya telah menginstruksikan ke kabupaten untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan segera melakukan pemadaman Karhutla di wilayahnya masing-masing.

"Kita minta kepada teman-teman di kabupaten untuk melakukan pengawasan secara ketat dan pencegahan secara dini, sedangkan untuk perangkat hukum sekarang sudah kita siapkan Pergub," kata Sekda.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015