Sesuai SK Gubernur Jatim, Saya memang ditunjuk sebagai Plt untuk melaksanakan tugas sehari-hari bupati selama jabatan Bupati Ngawi kosong. Itu berlaku mulai tanggal 27 Juli 2015 hingga batas waktu yang belum ditentukan..."
Ngawi (ANTARA News) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi Siswanto untuk menjabat sebagai pejabat pelaksana tugas bupati setempat menyusul posisi kepala daerah ini yang kosong.

Sekda Kabupaten Ngawi, Siswanto, Selasa, menyatakan dirinya mengaku siap dengan penunjukan tersebut dan akan melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik mungkin.

Sesuai peraturan, Bupati Ngawi Budi Sulistyono dan Wakil Bupati Ngawi Ony Anwar, telah berakhir masa jabatannya per tanggal 27 Juli 2015.

"Sesuai SK Gubernur Jatim, Saya memang ditunjuk sebagai Plt untuk melaksanakan tugas sehari-hari bupati selama jabatan Bupati Ngawi kosong. Itu berlaku mulai tanggal 27 Juli 2015 hingga batas waktu yang belum ditentukan tergantung dari kebijakan pusat dan Mendagri," ujar Siswanto kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dalam tugasnya, Plt Bupati tidak boleh mengambil kebijakan strategis. Namun hanya sebatas mengawal program yang sudah ada.

"Tugas sehari-hari ya tidak lepas dari program-program yang telah dicanangkan oleh bupati lama. Tetap dilaksanakan, jangan sampai putus," katanya.

Meski telah ditunjuk, namun surat keputusan dari Mendagri terkait penunjukkan Sekda Siswanto menjadi Plt Bupati Ngawi tersebut hingga saat ini belum turun.

Sementara itu, mantan Bupati Ngawi Budi Sulistyono, mengaku telah mengetahui perihal penunjukkan Siswanto sebagai pejabat pelaksana tugas bupati.

"Itu otomatis. Selama Mendagri belum menunjuk Plt Bupati maka Sekda akan langsung ditunjuk untuk menjadi Plt sambil menunggu Plt yang diterbitkan oleh Mendagri," kata Budi Sulistyono.

Ia mengimbau, Plt Bupati Ngawi yang saat ini menjabat agar melaksanakan semua tugasnya dengan baik. Menurutnya masih banyak hal yang belum bisa diselesikan selama pihaknya menjabat.

Seperti diketahui, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi periode 2010-2015 sudah berakhir per tanggal 27 Juli 2015. Otomatis terjadi kekosongan pimpinan daerah di Ngawi hingga terpilihnya bupati dan wakil bupati yang baru melalui Pilkada Serentak yang akan digelar Desember 2015 mendatang. Untuk mengisi kekosongan, telah ditunjuk Sekda menjabat sebagai Plt Bupati.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo/Louis Rika
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015