Engeline menjadi pejuang dalam kekerasan terhadap anak-anak
Denpasar (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut positif keputusan hakim tunggal Achmed Peten Sili yang menolak gugatan praperadilan kuasa hukum Margriet Megawe dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar berkaitan dengan kasus pembunuhan Engeline.

"Putusan hakim tunggal yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan pemohon sudah tepat karena sejak awal sudah menduga terjadi kekerasan pada Engeline dan adanya persekongkolan jahat yang dilakukan ibu angkatnya," kata Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan penetapan tersangka Margriet oleh penyidik Polda Bali telah terbukti dalam sidang praperadilan yang telah melakukan tindakan pidana pembunuhan dan penganiayaan anak yang mengakibatkan Engeline tewas.

Untuk itu, KPAI akan terus mendukung kejaksaan dalam penuntutan nanti dan terus mengawal kasus ini sampai proses persidangan berakhir dan pelaku pembunuhan Engeline diputus bersalah.

Putusan penolakan praperadilan ini bersamaan dengan momen Hari Anak Nasional.

"Kekerasan anak harus ditentang dan Engeline menjadi pejuang dalam kekerasan terhadap anak-anak," ujar dia.

Ia menambahkan dugaan kekerasan yang mengakibatkan kematian Engeline sudah diduga sejak awal saat KPAI mendatangi kediaman Margriet pada 24 Mei 2015 yang melihat ada persekongkola jahat di lingkungan terdekat korban.

Jenazah Engeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 10 Juni lalu.

Engeline yang saat itu berumur tiga hari resmi menjadi anak angkat Margriet, karena Hamidah, ibu kandung korban tidak memiliki biaya untuk persalinan sehingga menyerahkan anaknya kepada Margriet.

Polisi menetapkan Agus sebagai tersangka utama 16 Juli lalu yang kemudian mengakui bukan dia yang melakukan pembunuhan, melainkan Margriet sehingga ibu angkat korban ini dilangsung dinyatakan sebagai tersangka yang kemudian diprotes kuasa hukumnya dan lalu mengajukan praperadilan.

Jenazah Enggeline di kebumikan di rumah orang tua kandungnya di Desa Tulung Rejo, Glemor, Banyuwangi, Jawa Timur.

Pewarta: I Made Surya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015