Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya menyatakan, kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kebudayaan ke Austria dari tanggal 22-29 Juli 2015 adalah guna mendapatkan masukan untuk penyempurnaan RUU Kebudayaan 




Katanya, kunjungan tersebut juga didasarkan para hubungan Indonesia-Austria yang sudah lama tourmaline sejak tahun 


1974.




“Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Austria telah menjalin kerjasama dalam bidang kebudayaan sejak 8 November 1974, dimana kerjasama tersebut diwujudkan dalam bentuk perjanjian “Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Austria, Tentang Kerjasama di Bidang Kebudayaan, Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Riset,” kata Teuku di Jakarta, Rabu.

 

Selain itu, Austria sebagai negara tujuan Panja RUU Kebudayaan karena Austria memiliki kebudayaan dan peradaban yang tinggi dan mampu mempengaruhi negara-negara lain di Eropa.




“Kebudayaan Austria merupakan salah satu kebudayaan tinggi yang dalam perkembangannya sangat berpengaruh terhadap kemajuan kebudayaan dan peradaban di dunia, khususnya terkait dengan sejarah serta peninggalannya, dan kesenian, khususnya musik. Salah satu kota di negara ini yaitu Wina bahkan dijuluki “kota musik di barat”,” kata politisi Partai Demokrat itu.




Di Austria, ujarnya, terdapat beberapa warisan dunia yang diakui UNESCO, seperti Kota Tua Salzburg  yang terdaftar sebagai Situs Kebudayaan Dunia oleh UNESCO pada 1997. Selanjutnya, Istana Schonbrunn, pada tahun 1996, UNESCO menetapkan istana ini sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO, Kota Tua Graz, pada tahun 1999 kota ini dimasukan ke dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO. 




“Beberapa warisan dunia ini dikelola dengan baik oleh Pemerintahan Austria dan menjadi salah satu distinasi wisata unggulan,” kata dia.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015