Salah satu cara yang akan kita lakukan (untuk menghilangkan celah tersebut) adalah mutasi besar-besaran,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan berencana untuk melakukan mutasi pegawai guna menghilangkan celah-celah yang dapat menimbulkan permasalahan khususnya pada sektor pelayanan publik dan berkaitan dengan proses perizinan.

"Salah satu cara yang akan kita lakukan (untuk menghilangkan celah tersebut) adalah mutasi besar-besaran," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, di Jakarta, Kamis.

Suprih mengatakan rencana untuk memutasi pegawai pelayanan publik terkait perizinan tersebut tidak untuk seluruh bagian pelayanan, akan tetapi tempat-tempat yang dianggap rentan dengan permasalahan.

"Tidak bisa semuanya, kita sudah memiliki profil orang-orang mana yang akan harus kita pindah. Yang menangani pelayanan publik dan kira-kira rentan, akan kita mutasi," ujar Suprih.

Suprih menambahkan, sesungguhnya sistem yang terkait dengan proses perizinan di Kementerian Perdagangan sudah baik dan tidak ada celah, namun jika memang ditemukan celah tersebut akan dikoordinasikan kepada pihak terkait.

"Jika dilihat dari sistem, tidak ada celah. Namun terkadang importir itu tidak mau mengurus perizinan sendiri dan menggunakan jasa, sementara kita tidak boleh menolak. Jika ada celah, nanti kita akan berkoordinasi dengan kepolisian," kata Suprih.

Rencana untuk memutasi pegawai tersebut muncul setelah pada Selasa (28/7) lalu, pihak kepolisian menggeledah kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Suprih mengatakan pihaknya menjamin bahwa pelayanan publik di Kementerian Perdagangan akan tetap berjalan dan Inspektorat Jenderal Kemendag juga akan melakukan review dan audit serta mengevaluasi kinerja.

Kementerian Perdagangan juga telah membebastugaskan pejabat struktural dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) Kementerian Perdagangan terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pejabat yang dibebastugaskan tersebut adalah pejabat struktural Ditjen Daglu seperti Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, dan juga pejabat eselon II dan III. Namun, untuk staff Ditjen Daglu tidak dibebastugaskan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dijabat oleh Partogi Pangaribuan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 93/M tahun 2014 pada 2 Juli 2014. Partogi akan masuk masa pensiun pada 1 Agustus 2015 ini.

Penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut diduga menyangkut perizinan ekspor impor yang ditangani Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang berkantor di lantai 9 gedung utama Kementerian Perdagangan.

Selain melakukan penggeledahan di gedung utama, polisi juga menggeledah gedung belakang Kementerian Perdagangan, tempat berkantornya Direktur Impor Kementerian Perdagangan.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015