Ambon (ANTARA News) - Komisi III DPR-RI menyoroti alokasi anggaran untuk penanganan kasus-kasus narkoba yang bersumber dari APBN kepada Badan Narkoba Nasional (BNN) di Maluku yang belum seimbang dengan jumlah perkara yang ditangani.

"Alokasi dana tahun 2015 untuk BNN Maluku Rp1,3 miliar, tetapi dari Januari sampai saat ini baru ditangani empat kasus, itu pun baru satu perkara yang dinyatakan P21," kata anggota Komisi III DPR-RI, Irjen Pol (Purn) Wenny Warouw di Ambon, Kamis.

Bila dilihat total anggaran yang dialokasikan dengan penanganan kasus tentunya sangat berbeda jauh.

"Jangan sampai BNN disebut sebagai lembaga boros uang negara dan janganlah dijadikan sebagai tempat mencari jabatan. Saya minta BNN juga bekerjasama dengan Polri dalam memberantas narkoba," katanya dalam pertemuan komisi III yang dipimpin Trimedia Panjaiatan dengan Kapolda dan Kepala BNN Maluku.

Anggota komisi III lainnya, Faizal Bakri mengatakan dirinya sudah mendatangi empat rumah tahanan negara (Rutan) di Indonesia dan menemukan 60 persen penghuninya terlibat kasus narkoba.

"DPR saja dimaki-maki karena usulan dana aspirasi Rp20 miliar, tetapi anda habiskan Rp1,3 miliar hanya untuk empat kasus sungguh naif. Makanya kami di komisi III ini sedang menghitung dan mengusulkan ada discrasy untuk kasus yang Rp50 juta sampai Rp100 juta misalnya harus dicari jalan keluar karena biaya penanganan perkaranya Rp200 juta tapi nilai korupsinya hanya Rp100 juta ke bawah," kata Faizal.

Kepala BNN Maluku, Kombes pol Arif Dimjati menjelaskan anggaran yang digunakan untuk menyelesaikan empat kasus narkoba sebesar Rp120 juta dan selebihnya Rp300 juta untuk belanja peralatan.

Sedangkan Rp700 juta merupakan tambahan dana dari program proritas tentang rehabilitasi 100.000 penyalah-gunaan narkoba yang dialokasikan kepada bidang pemberantasan.

Karena kegiatan ini dirasakan sangat berat apabila ditanggung oleh bidang rehabilitasi saja, makanya bidang pemberantasan diberikan beban tugas juga untuk mensukseskan program BNN melalui kegiatan-kegiatan seperti razia dan penyelidikan.

"Kami menyadari tidak bisa berjalan sendirian untuk mengerjakan program yang telah ditetapkan tetapi melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah karena wilayah ini memiliki wilayah yang luas dan banyak pulau sehingga digunakan sebagai jalur masuk narkoba baik lewat laut maupun udara," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015