Banyumas (ANTARA News) - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengamankan delapan pengguna narkoba, salah seorang di antaranya diduga sebagai pengedar ganja.

Kedelapan orang itu diamankan petugas saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di kawasan objek wisata Baturraden, Kabupaten Banyumas, Kamis (30/7) malam hingga Jumat dini hari.

Dalam razia yang melibatkan Badan Narkotika Kabupaten Brebes dan Detasemen Polisi Militer Purwokerto, petugas gabungan menyisir tempat-tempat karaoke dan diskotek yang berada di kaki Gunung Slamet sebelah selatan itu.

Saat mendatangi Pringsewu Karaoke, salah seorang pengunjung yang sedang berkaraoke bersama tiga rekannya di salah satu ruangan berusaha kabur ketika diminta petugas untuk tetap duduk di tempat itu,

Oleh karena itu, petugas pun segera menggeledah pengunjung tersebut hingga akhirnya menemukan beberapa kantong plastik kecil berisi ganja dan bekas sabu-sabu.

Akan tetapi ketika ditanya petugas, pemuda yang agak mabuk itu mengaku tidak mengetahui dari mana asal barang-barang haram tersebut.

Bahkan, dia bersumpah demi Allah jika kantong-kantong plastik kecil berisi ganja dan bekas sabu-sabu itu bukan miliknya.

"Di sini banyak orang yang sirik. Demi Allah saya tidak tahu," katanya.

Kendati demikian, petugas tetap melakukan tes urine terhadap pemuda itu dan tiga temannya, salah seorang di antaranya perempuan.

Setelah hasil tes urine keempat orang itu diketahui positif ganja, mereka segera dibawa petugas ke Kantor BNN Purbalingga.

Selain Pringsewu Karaoke, petugas gabungan juga mendatangi Zone Cafe dan King Karaoke guna menggelar tes urine terhadap para pengunjung dan pemandu lagu di tempat itu.

Bahkan, personel dan penyanyi salah satu grup orkes melayu yang sedang tampil di Zone Cafe pun turut menjalani tes urine.

Petugas juga menggeledah salah satu mobil pengunjung Zone Cafe yang hasil tes urinenya positif sabu-sabu.

Dalam tes urine yang dilakukan di Zone Cafe, tiga pengunjung dinyatakan positif sabu-sabu sedangkan di King Karaoke terdapat seorang pengunjung yang positif sabu-sabu.

Saat ditemui usai kegiatan, Kepala BNN Purbalingga Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa mengatakan bahwa kedelapan orang yang diketahui positif ganja maupun sabu-sabu itu berikut barang bukti yang ditemukan telah dibawa ke Kantor BNN Purbalingga untuk dilakukan "assessment".

Terkait temuan barang bukti ganja dan bekas sabu-sabu, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan.

"Akan dikembangkan lagi untuk mengetahui dari mana barang itu, atau mungkin nanti untuk mengembangkan apakah dia sebagai jaringan pengedar atau sebagai penyalahguna," katanya.

Menurut dia, barang bukti yang diamankan tersebut berasal dari dua orang pengunjung di tempat terpisah, sedangkan dari enam pengunjung lainnya tidak ditemukan barang bukti.

Lebih lanjut, Edy mengatakan jika dari hasil "assessment" yang bersangkutan diketahui sebagai penyalahguna, pihaknya akan melakukan rehabilitasi.

"Akan tetapi kalau hasil assessment yang bersangkutan muncul sebagai pengedar, maka kita akan melakukan penyidikan tindakan hukum," katanya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015