Jakarta (ANTARA News) - Kegiatan operasional Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan sementara ditutup setelah terjadi kebakaran pada Jumat dini hari.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan kegiatan operasional baru akan normal lagi pada Senin, 3 Agustus 2015.

Ia menjelaskan kebakaran di gedung Ditjen Pajak diduga terjadi akibat ledakan trafo di lantai Basement 1 Gedung Utama Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pukul 3.55 WIB.

"Kebakaran ini telah menutup akses ke gedung utama, sehingga kegiatan kerja yang berlangsung di sekitar gedung tersebut terpaksa berhenti," katanya.

Menurut Mekar kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.30 WIB, setelah Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta mengerahkan sejumlah mobil pemadam kebakaran.

Tidak ada korban jiwa maupun dokumen yang terbakar dalam peristiwa kebakaran itu. Pihak berwajib dan Ditjen Pajak masih mencari tahu penyebab kebakaran dan kerusakan akibat kerusakan itu.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015