Sydney (ANTARA News) - Penemuan puing pesawat yang terdampar di sebuah pulau terpencil di Samudera Hindia selatan telah menghidupkan kembali usaha para anggota keluarga penumpang Malaysia Airlines MH370 untuk mendapatkan kompensasi yang lebih besar lagi, kata para pengacara dirgantara seperti dikutip Reuters.

Malaysia Airlines Penerbangan MH370 hilang Maret tahun lalu pada rute Kuala Lumpur ke Beijing dengan membawa serta 239 penumpang dan awak. Tak pernah ditemukan jejak fisiknya, namun objek yang ditemukan di Pulau La Reunion pekan ini justru telah menawarkan bukti nyata untuk pesawat itu.

Zhang Qihuai, pengacara yang mewakili keluarga korban MH370, berkata kepada Reuters bahwa sekitar 30 keluarga di Tiongkok telah setuju mengajukan gugatan jika puing yang ditemukan itu dipastikan sebagai bagian dari pesawat yang hilang tahun lalu itu.

Joseph Wheeler dari firma hukum Maurice Blackburn Lawyers di Melbourne, juga mengaku telah memulai pembicaraan lagi dengan keluarga-keluarga korban di Malaysia sejak penemuan puing di Pulau La Reunion Rabu itu.

'Penemuan itu memperbarui pengawasan dan rekomendasi untuk para keluarga. Jika ada bukti bahwa pesawat itu mengalami kerusakan, maka itu akan sangat memicu gelombang gugatan dari seluruh dunia, terutama Malaysia dan Tiongkok," kata Wheeler kepada Reuters.

"Terlepas apakah orang-orang yang kami cintai kembali atau tidak, saya jelas akan menggugat Malaysia Airlines ...mereka telah membuat kami harus melewati sakit dan penderitaan yang begitu dalam, mereka harus bertanggung jawab," kata Li Zhen, yang suaminya menjadi penumpang MH370, kepada Reuters melalui telepon.

Menurut Konvensi Montreal yang mengatur kecelakaan-kecelakaan semacam itu, keluarga korban punya kesempatan sampai Maret 2016 untuk menuntaskan klaimnya atau mengajukan gugatan hukum.

Tetapi Daniel Rose dari firma hukum Kreindler & Kreindler LLP di New York yang membeli lebih dari 50 keluarga korban, menyatakan penemuan puing itu tidak akan memicu gelombang gugatan, demikian Reuters.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015