London (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Bulgaria sepakat untuk melakukan perpanjangan Persetujuan Kerjasama Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas antara Indonesia dan Bulgaria.

Perpanjangan kerjasama ini dilakukan melalui pertukaran Nota Antara Dubes RI  untuk Bulgaria dan Albania, Bunyan Saptomo dan Wakil Menteri Luar Negeri Bulgaria, Duta Besar Katya Todorova yang dilakukan di Sofia, Jumat (31/7).

Minister Counselor, Politik dan Konsuler KBRI Sofia, Jos Manginsela, kepada Antara London, Sabtu mengatakan Perjanjian Bebas Visa untuk pemegang Passpor Dinas dan Diplomatik antara kedua negara ditandatangani pada tanggal 19 November 2009 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2010 untuk masa lima tahun.

Ia mengatakan, dengan dilakukannya pertukaran nota oleh kedua pihak pada kesempatan ini maka pemberlakuan kerjasama tersebut diperpanjang untuk masa lima tahun ke depan.

Pada kesempatan tersebut Baik Dubes Bunyan Saptomo maupun Dubes Katya Todorova sepakat tentang pentingnya perpanjangan kerjasama ini yang diharapkan akan mendorong kerjasama bilateral kedua negara dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya yang sudah baik saat ini semakin dapat ditingkatkan dan diperluas.

Kedua pihak juga menyepakati menjajaki kerjasama pembebasan visa tidak saja bagi pemegang paspor Dinas dan Diplomatik tetapi juga pemegang paspor biasa yang diharapkan dapat makin mengingkatkan kerjasama bisnis, pariwisata dan sosial budaya (people to people contact) kedua negara.

Pewarta: Zeynita Gibbons
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015