Semoga ada diskusi mendalam karena BPJS lahir melalui undang-undang yang merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR,"
Surabaya (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berharap diskusi mengenai masalah syariah untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bisa lebih komprehensif dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi agama Islam.

"Semoga ada diskusi mendalam karena BPJS lahir melalui undang-undang yang merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Sabtu.

Khofifah mengatakan bahwa undang-undang mengamanatkan negara untuk melindungi kesehatan rakyat. Menurut dia, program pemerintah saat ini sudah sesuai dengan jalurnya.

Khofifah kemudian mengutip salah satu hadist Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa pemerintahan yang baik akan membelanjakan anggaran negara untuk kesejahteraan rakyatnya.

"Yang menjadi kesejahteraan rakyat di dunia dan Indonesia adalah Indeks Pembangunan Manusia yang terdiri atas kesehatan, pendidikan dan pendapatan per kapita masyarakat. Kalau manusia tidak sehat, tidak akan produktif dan sejahtera," tuturnya.

Terkait dengan jaminan kesehatan masyarakat, Khofifah mengatakan BPJS telah melindungi kesehatan rakyat. Dia berharap hal itu bisa menjadi bagian dari diskusi mengenai BPJS.

Mensos Khofifah Indar Parawansa melakukan kunjungan ke Jawa Timur. Seusai halal bihalal di Yayasan Pendidikan Khadijah Surabaya, Khofifah bersama Presiden Jokowi akan meluncurkan KIS, KIP dan KKS di Jombang.

Selanjutnya, Khofifah akan menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) pada malam harinya. Khofifah juga berharap NU dapat mendiskusikan mengenai BPJS dalam muktamar.

"Mudah-mudahan Lembaga Bahtsul Masail NU bisa menyisipkan materi untuk mendiskusikan soal BPJS dengan mengaitkannya dengan perlindungan masyarakat," harapnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015