Jayapura (ANTARA News) - Kapolda Papua Brigjen Polisi Paulus Waterpauw membenarkan satu dari empat saksi dari pengurus gereja GIDI telah memenuhi panggilan penyidik polisi terkait insiden yang terjadi di Karubaga, 17 Juli.

"Presiden GIDI Pdt.Dorman Wandikbo, Senin siang (3/8) sudah memenuhi panggilan polisi dan memberikan keterangannya di Polda Papua," kata Kapolda Brigjen Pol Waterpauw di Jayapura,Selasa.

Kapolda mengatakan walaupun demikian masih ada beberapa saksi yang belum memenuhi panggilan tersebut. Karena itulah dalam pertemuan dengan Ketua DPRP Papua Yunus Wonda Senin (3/8), kata Brigjen Pol Waterpauw, pihaknya telah meminta para saksi agar mau memenuhi panggilan penyidik polisi guna mengungkap insiden Karubaga yang terjadi tanggal 17 Juli lalu.

"Jangan menghalangi penyidik dalam melaksanakan tugasnya termasuk memberikan keterangan bila dipanggil, dan diharapkan para wakil rakyat mau membantu memperlancar prosesnya," harap Kapolda Papua.

Menurut dia, pemanggilan terhadap para saksi itu dilakukan setelah anggotanya mengumpulkan cukup bukti tentang para saksi yang hendak dimintai keterangannya.

Apalagi sebelumnya polisi sudah meminta keterangan dari saksi lainnya, kata Waterpauw seraya menambahkan, mereka yang dipanggil penyidik juga tidak perlu merasa takut.

"Saya sangat berharap mereka yang mendapat panggilan dari penyidik polisi mau memenuhi panggilan tersebut," katanya.

Ketika ditanya tentang keinginan agar dalam menyelesaikan insiden Karubaga dilakukan dengan menggunakan hukum adat, Kapolda Papua dengan tegas mengatakan, Indonesia adalah negara hukum sehingga hukum positiflah yang dikedepankan.

"Di mata hukum semua warga negara sama sehingga mari kita ke depankan hukum," ujar jenderal asli Fak fak yang sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat.

Selain Pdt. Dorman, polisi juga memanggil tiga orang pengurus GIDI Tolikara, antara lain Pdt Nayus Wenda dan Pdt.Marthen Jingga, namun ketiganya belum memenuhi panggilan.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015