Ada tidaknya kejanggalan, baru bisa ditentukan saat ada keterangan dari kedua dokter setelah didapat dalam pemeriksaan besok sore."
Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengagendakan pemeriksaan terhadap dua dokter yang melakukan penanganan kesehatan Evan Christoper (12) sebelum meninggal dunia.

"Direncanakan Rabu (5/8) sore akan kita periksa kedua dokter itu," kata Kapolresta Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Daniel Bolly Tifaona di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, kedua dokter tersebut merupakan saksi terakhir setelah penyidik Polsek Bekasi Utara bersama Polresta Bekasi Kota memeriksa 15 orang saksi.

"Kelimabelas saksi itu berasal dari pihak sekolah, panita masa orientasi siswa, orang tua dan tetangga korban," katanya.

Dikatakan Daniel, tim penyidik dari Polsek Bekasi Utara dan Polresta Bekasi Kota juga telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Ada tidaknya kejanggalan, baru bisa ditentukan saat ada keterangan dari kedua dokter setelah didapat dalam pemeriksaan besok sore," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Evan meninggal Kamis (30/7) setelah sempat dibawa berobat dua kali ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kaliabang Tengah Bekasi.

Perwakilan keluarga menduga, Evan tewas akibat mengalami kelelahan fisik pascamenjalani kegiatan MOS yang diselenggarakan pihak SMP Flora Pondok Ungu, Kota Bekasi, pada 7-8 Juli 2015.

Korban juga sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Anak Sayang Bunda, namun karena perlengkapan medis kurang, Evan pun dirujuk ke RS Cipta Harapan Indah.

Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit setelah sempat mengalami kejang.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015