Batam (ANTARA News) - Anggota DPR RI Nyat Kadir memastikan legislatif akan menyelesaikan masalah lahan di Provinsi Kepulauan Riau yang masuk kategori Dampak Penting dan Cakupan Luas serta bernilai Strategis (DPCLS) agar bisa segera dimanfaatkan pemerintah dan masyarakat.

"DPCLS selesai tahun ini. Menteri sangat respon, dan terkait komisi IV, teman-teman menyatakan Panitia Kerja sudah mulai bekerja," kata Nyat Kadir di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Meski tidak berada di Komisi IV, namun Nyat Kadir mengatakan terus memantau dan ikut mendorong Fraksi Nasdem di Komisi IV untuk segera menyelesaikan DPCLS di Kepri.

"Panja sudah mulai turun, dorongan kami di bawah," kata anggota Komisi VI itu.

Ia optimis masalah lahan di Kepri, terutama di Batam bisa selesai sebelum pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN, Desember 2015.

Menurut dia, kepastian hukum mengenai status lahan, terutama di Pulau Rempang, Pulau Galang dan pulau-pulau yang terhubung dalam rangkaian Jembatan Barelang, sangat penting menyukseskan perkembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015