Bangkok (ANTARA News) - Raja Thailand Bhumibol Adulyadej dirawat karena cairan di otak serta infeksi paru-paru, demikian pernyataan istana di tengah kekhawatiran masyarakat mengenai kesehatan raja yang memerintah paling lama di dunia itu.

Raja berusia 87 tahun itu, yang dianggap hampir seperti dewa oleh rakyat Thailand, berada di rumah sakit Siriraj, Bangkok, sejak Mei, namun keterangan mengenai keadaannya sangat jarang diperoleh.

Dokter di rumah sakit itu telah mengurangi jumlah cairan di otaknya, kata Biro Rumah Tangga Istana dalam pernyataan, Senin, seperti dilaporkan AFP.

"Selama dirawat di Siriraj, ia secara berkala mengalami demam dan peningkatan detak jantung, yang diduga karena infeksi paru-paru sebelumnya," katanya, dengan menambahkan bahwa detak jantung raja kembali normal setelah mendapat perawatan.

Kekhawatiran mengenai masa depan Thailand di kalangan para elit yang bersaing ketika pemerintahan Bhumibol memasuki masa menjelang berakhir, dilihat sebagai unsur pendorong kemelut politik selama berdasawarsa di kerajaan itu.

Sejak 2006, dua kudeta terjadi, penggantian tiga perdana menteri oleh pengadilan dan beberapa kali unjuk rasa jalanan yang seringkali berujung kekerasan.

Para jenderal yang setia pada kerajaan mengambil alih kekuasaan lewat sebuah kudeta pada Mei 2014 setelah unjuk rasa berminggu-minggu menentang pemerintahan sipil Yingluck Shinawatra, yang keluarga dan para sekutunya selalu memenangi pemilu sejak 2001.

Keluarga Shinawatra dibenci oleh elit-elit kerajaan yang menuduh mereka melakukan korupsi dan menumbangkan posisi status quo politik kerajaan.

Para jenderal Thailand mengatakan mereka akan mengembalikan kekuasaan setelah konstitusi ditulis ulang dan korupsi dihilangkan.

Namun, kritikus mengatakan militer menggunakan status sebagai pembela kerajaan yang mereka nyatakan sendiri, sebagai dalih untuk meraih kekuasaan dan memastikan keluarga Shinawatra tidak akan pernah kembali ke panggung politik.

Kesehatan raja merupakan topik kontroversial. Monarki Thailand dilindungi oleh salah satu hukum penghinaan raja (lese majeste) paling keras di dunia, dan hukuman atas kasus ini meningkat tajam sejak militer mengambil alih kekuasaan.

Seorang pria dijatuhi hukuman penjara 30 tahun pada Jumat karena "menghina" monarki di Facebook, dan merupakan salah satu hukuman terberat atas penghinaan keluarga kerajaan. Pada hari yang sama, seorang perempuan menerima ganjaran 28 tahun penjara atas dakwaan tersebut.

Media sering melakukan swa-sensor saat melaporkan berita mengenai kerajaan karena takut tersangkut hukum tersebut, yang memberikan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun atas setiap kesalahan menghina raja, ratu, keturunan ataupun kerabatnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, putra mahkota Pangeran Maha Vajiralongkorn (63) menghabiskan banyak waktu untuk menjauh dari publik.

Namun, ia kembali terlihat dalam beberapa kali acara resmi, bersamaan dengan semakin memburuknya kesehatan ayahnya.

Ia diperkirakan akan muncul di depan publik pada Minggu, saat memimpin acara bersepeda nasional untuk menghormati ibunya --Ratu Sirikit-- yang diperkirakan akan dihadiri ribuan warga.
(Uu.S022)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015