Mataram (ANTARA News) - Sebanyak 8.700 petani tembakau virginia di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, mendaftarkan diri sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara mandiri agar mereka bisa menerima berbagai manfaat dari institusi negara itu.

Kepala Cabang Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Cabang Nusa Tenggara Barat Sudiono, di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah NTB terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau virginia tersebut.

"Rencananya kami akan luncurkan program ini pada 20 Agustus 2015 di Kabupaten Lombok Timur," katanya ketika ditemui saat berkoordinasi dengan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB H Manggaukang Raba.

Menurut Sudiono, sebanyak 8.700 petani tembakau virginia yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan mitra dari sejumlah perusahaan rokok yang ada di Pulau Lombok.

Para petani tembakau virginia tersebut mau mendaftarkan diri secara mandiri karena mereka termasuk kategori pekerja bukan penerima upah dari perusahaan atau majikan.

Ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sambung Sudiono, sangat penting bagi petani tembakau karena mereka juga berpotensi kehilangan pendapatan untuk menghidupi keluarganya karena kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Selain itu, bisa mencegah munculnya kemiskinan baru akibat tidak adanya jaminan sosial yang diterima oleh keluarga atau ahli waris dari para petani tembakau virginia.

"Jadi kalau sampai petani tembakau yang menjadi kepala keluarga mengalami kecelakaan kerja dan menyebabkan meninggal dunia, istri dan anaknya berpotensi jadi rakyat miskin baru," ucapnya.

Sudiono menyebutkan, besaran premi yang dibayarkan petani tembakau Rp16.800 per bulan.

Manfaat yang akan diperoleh nantinya, yakni biaya transportasi dari tempat kecelakaan kerja ke rumah sakit, tempat layanan medis, santunan jika mengalami cacat tetap.

Selain itu, santunan meninggal dunia untuk ahli waris sebesar 48 x 1,4 juta atau sesuai upah minimum kabupaten/kota, beasiswa bagi anak yang ditinggalkan sebesar Rp12 juta, dan bagi petani tembakau virginia yang meninggal dunia karena sakit mendapat santunan sebesar Rp18,4 juta.

"Dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris diharapkan bisa dimanfaatkan untuk modal usaha, sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak masuk menjadi rakyat miskin baru," kata Sudiono.

Pewarta: Awaludin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015