Surabaya (ANTARA News) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima tanda kehormatan bintang jasa yang diberikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

"Penghargaan ini, saya dedikasikan kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya. Saya hanya mewakili, yang mendapat bintang jasa adalah seluruh masyarakat Kota Surabaya," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Atas penghargaan tersebut, Risma mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Surabaya.

Pemberian tanda kehormatan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.

Selain itu, pemberian penghargaan ini juga merupakan hasil persetujuan hasil Sidang I Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) periode Agustus 2015.

Sebanyak 14 tokoh yang dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa. Wali Kota Tri Rismaharini menjadi satu-satunya wali kota yang menerima anugerah ini. Sementara untuk bupati ada nama Christiany Eugenia Paruntu (Bupati Minahasa Selatan) dan Stephanus Malak (Bupati Sorong).

Nama-nama lainnya yang juga mendapat anugerah ini adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat, Achmad Heryawan. Sedangkan untuk kalangan perusahaan, ada empat nama yang menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa, seperti Tahir (Mayapada Group), Mochtar Riady (Lippo Group), Shoichiro Toyoda (member of the board Toyota Motor) dan Toshihiro Nikai (Chairman General Council Liberal Democtratic Party).

Tokoh-tokoh yang mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa merujuk pada Pasal 28 ayat 3 UU NO 29/2009, para tokoh ini dianggap besar di peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kebesaran negara, pengabdiannya di bidang ekonomi, sosial, politik serta jasanya diakui di tingkat nasional.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015