Medan (ANTARA News) - Petugas Pidana Umum dan Jahtanras Satuan Reskrim Polresta Medan membongkar jaringan perdagangan siswi pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) kepada pria hidung belang di kota itu.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono kepada wartawan, Kamis, mengatakan terbongkarnya kasus perdagangan siswi SMP tersebut, setelah orang tua korban berinisial F (14) warga Medan Utara tidak pulang ke rumahnya pada Juli 2015.

Setelah diselidiki oleh orang tuanya, diketahui bahwa korban F dijual kepada pria hidung belang berinisial IW (40) melalui tersangka AG (16) merupakan teman dekat korban.

Kemudian, menurut Kompol Aldi, petugas kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut, melakukan penyelidikan terhadap tersangka AG remaja putus sekolah.

"Tersangka AG, diringkus aparat berwajib di rumahnya kawasan Mabar Medan Deli, Rabu (12/8) malam dan diboyong ke Mapolresta Medan untuk pemeriksaan," ujarnya.

Kasatreskrim menyebutkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut karena diduga kuat memiliki jaringan terstruktur melibatkan pihak lain seperti mucikari dan germo yang mengambil keuntungan dari bisnis haram itu.

Berdasarkan hasil penyidikan, bahwa tersangka AG juga melibatkan dua orang tersangka lain yang masih dicari pihak kepolisian diantaranya seorang pria berinisial D (23) dan wanita berinisial M (40) diduga kuat sebagai mucikari.

"Jadi kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan orang tua korban F yang mengetahui anaknya dijual seharga Rp 2 juta oleh tersangka IW," kata Aldi.

Sementara, tersangka AG mengakui tidak mengetahui latar belakang kedua tersangka lain, D dan M karena hanya mengetahui tentang identitas D yang merupakan mantan pacarnya.

Dari perkenalan tersebut, AG mengetahui adanya permintaan dari sejumlah pria hidung belang mencari keperawanan siswi SMP melalui D dan M.

"Akhirnya menawarkan korban F, karena memerlukan uang," kata tersangka AG.

(T.M034/Y008)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015