Jenewa (ANTARa News) - Swiss pada Kamis mencabut beberapa sanksi ekonomi yang diterapkannya terhadap Iran, menyusul dicapainya perjanjian bersejarah bulan lalu antara Teheran dan negara-negara kuat terkait program nuklir Iran.

Seraya menyebut "titik balik penting dalam 12 tahun sengketa nuklir" itu, pemerintah Swiss mengatakan pihaknya memutuskan untuk mencabut sejumlah sanksi terhadap Iran --yang sebenarnya sudah ditangguhkan pada Januari 2014.

Swiss menyatakan mencabut larangan perdagangan logam mulia dengan badan-badan negara Iran maupun persyaratan untuk melaporkan semua perdagangan produk-produk petrokimia Iran.

Swiss juga mencabut persyaratan pemberian laporan pengiriman minyak mentah dan produk-produk minyak bumi Iran serta kebijakan-kebijakan asuransi terkait transaksi produk-produk semacam itu.

Swiss, yang telah mewakili kepentingan-kepentingan Amerika Serikat di Iran sejak Washington dan Teheran memutuskan hubungan diplomatik mereka pada 1970, mengatakan langkah-langkah tersebut harus "dilihat sebagai tanda dukungan bagi penerapan perjanjian nuklir dan kepentingannya dalam memperdalam hubungan bilateral dengan Iran."

Kesepakatan dengan Teheran, yang dicapai di Wina oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa --yaitu Inggris, Tiongkok, Prancis, Rusia dan AS dengan ditambah Jerman-- membuka jalan bagi pencabutan secara progresif dan bersyarat pada sanksi-sanksi internasional yang telah melumpuhkan Iran. Pencabutan dilakukan sebagai imbalan atas jaminan bahwa republik Islam itu tidak akan mengembangkan bom nuklir.

Negara-negara lainnya belum melakukan pencabutan sanksi terhadap Iran --keputusan masih tergantung pada verifikasi bahwa negara itu benar-benar mematuhi perjanjian 14 Juli.

Pemerintah Swiss juga menekankan bahwa "sebagian besar sanksi internasional terhadap Iran, termasuk semua sanksi yang disahkan oleh Dewan Keamanan PBB, akan tetap berlaku untuk saat ini. Swiss mengatakan pihaknya akan menerapkan kembali sanksi jika Iran tidak mematuhi kesepakatan.

(Uu.T008)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015