Makassar (ANTARA News) - Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pemasaran Hasil Pertanian Yusni Emilia Harahap mengatakan, sosialisasi Permentan Nomor 67/2014 tentang Persyaratan Mutu dan Pemasaran Biji Kakao bertujuan meningkatkan mutu kakao nasional.

"Tujuan utama Permentan 67 ini adalah bagus yakni meningkatkan mutu kakao kita, karena itu semua pihak harus bahu-membahu kalau kita mau berjaya di komoditi kakao," kata Yusni disela-sela Sosialisasi Permentan No 67 / 2014 tentang Persyaratan Mutu dan Pemasaran Biji Kakao di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, posisi Indonesia di dunia berada pada peringkat ketiga pengespor kakao terbesar yang tentu saja itu merupakan hal yang luar biasa.

Untuk dapat merebut posisi teratas yang selama ini diduduki Negara Pantai Gading dan disusul Ghana, lanjut dia, maka diperlukan kerja keras dari semua pihak mulai dari hulu hingga hilir.

Berkaitan dengan hal itu, Dirjen PPHP berharap agar peserta sosialisasi Permentan yang terdiri dari para kepala dinas, penyuluh, petani dan pengusaha dari Sulawesi, Sumatera, Jawa dan Maluku dapat disimak dengan baik dan kemudian diimplementasikan di lapangan.

"Jadi, semua pihak harus siap, karena Permentan ini sudah diberlakukan pada 2016 mendatang," katanya.

Sementara data yang dilansir PPHP Kementan diketahui, luas areal tanaman kakao Indonesia mencapai 1,7 juta hektare. Dari luas tanaman kakao tersebut sekitar 1,1 juta ha tersebar merata pada enam provinsi di Sulawesi.

Sedang total produksi kakao nasional tercatat 750 ribu ton dan sekitar 70 persen diantaranya disumbang dari Sulawesi.



Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015