Jakarta (ANTARA News) - Jumat, 14 Agustus 2015, menjadi hari dan tanggal bersejarah. Untuk pertama kalinya dan menjadi Presiden yang pertama bagi Joko Widodo dalam menyampaikan tiga pidato di parlemen dalam sehari.

Presiden pada hari dan tanggal itu menyampaikan tiga kali pidato, yakni pada Sidang Tahunan MPR 2015, Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, dan Rapat Paripurna DPR RI.

Pada Sidang Tahunan MPR 2015 yang merupakan tradisi baru bagi MPR periode 2014-2019 dan dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jokowi sebagai Kepala Negara menyampaikan kinerja lembaga-lembaga negara.

Pada Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman, Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sedangkan pada Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Setya Novanto sekaligus menandai pembukaan masa sidang 2015-2016, Jokowi menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Hal menarik pada acara itu adalah isi pidato Jokowi yang lebih singkat bila dibandingkan dengan pidato kenegaraan atau pidato pengantar RAPBN semasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden 2004-2009 dan 2009-2014 Susilo Bambang Yudhoyono tidak hadir pada ketiga persidangan itu, namun Presiden 1998-1999 BJ Habibie dan Presiden 2001-2004 Megawati Soekarnoputri tampak hadir.

Hal lain yang menarik pada Sidang Tahunan MPR 2015 adalah laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang dirangkum secara singkat dalam pidato Jokowi.

Jokowi menyampaikan kinerja pemerintah yang dipimpinnya. Sejak Kabinet Kerja dibentuk, Pemerintah secara bertahap menjalankan program pembangunan nasional seperti digariskan dalam Nawacita. Pemerintah melakukan transformasi fundamental ekonomi dan mengubah paradigma pembangunan dari yang bersifat konsumtif ke produktif.

Untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi, selain mendorong berkembangnya ekonomi kreatif, Pemerintah fokus melakukan pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, kereta api, pelabuhan, waduk, dan pembangkit listrik. Pemerintah juga mengalihkan subsidi BBM ke sektor-sektor produktif dan jaring pengaman sosial. Kini pemerintah sedang membagikan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera, dan Asistensi Sosial untuk Penyandang Disabilitas Berat.

Pemerintah mengakui masih banyak persoalan yang menghadang. Sampai hari ini ketidakstabilan harga pangan masih terjadi, kesenjangan kaya dan miskin dan antarwilayah masih terbuka, praktik korupsi masih berlangsung, dan penegakkan hukum belum sepenuhnya kokoh. Pemerintah akan bekerja keras untuk memerangi persoalan-persoalan tersebut.

MPR telah membangun tradisi politik yang baik. Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Pimpinan MPR melakukan silaturahim kepada tokoh-tokoh bangsa, menyampaikan undangan secara langsung kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih; juga kepada teman bertanding dalam pilpres yang lalu.

MPR juga sedang melakukan gerakan nasional untuk membangun karakter bangsa dengan manifesto "Ini Baru Indonesia" dan terus melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Selain itu, mengawali pelaksanaan wewenang yang diatur dalam UUD 1945, MPR periode 2014-2019 telah mengadakan sidang untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden Terpilih hasil Pilpres 2014, di tengah keraguan masyarakat terhadap kesungguhan MPR untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.

Sementara itu, DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat sedang mentransformasi diri menjadi parlemen modern. Mekanisme checks and balances, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan selama ini bekerja dengan baik.

Pelaksanaan fungsi legislasi DPR dilakukan selaras dengan arah pembangunan hukum nasional dan berkorelasi positif dengan rencana kebijakan pembangunan politik hukum nasional. Pelaksanaan fungsi anggaran DPR dilakukan dengan senantiasa memperhatikan sistem ekonomi nasional, yaitu sistem ekonomi yang berdikari. Pelaksanaan fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang, keuangan negara, dan kebijakan pemerintah yang lebih efektif dan efisien.

DPD juga telah bekerja dengan baik untuk menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan pembangunan daerah sehingga postur APBN semakin berpihak ke daerah. Aspirasi DPD untuk meningkatkan alokasi anggaran ke daerah memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah. Lahirnya beberapa undang-undang seperti UU Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan, dan UU Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan inisiatif DPD RI. Demikian juga dengan RUU Tentang Wawasan Nusantara yang sekarang masuk Prolegnas 2015. Selain itu, DPD juga aktif dalam mendorong kerja sama bilateral maupun multilateral.

BPK selama ini telah mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan negara. Setahun terakhir, BPK semakin meningkatkan prioritas pemeriksaannya pada program-program yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, efektifitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Mahkamah Agung telah meningkatkan pelaksanaan empat misinya, yaitu menjaga kemandirian badan peradilan, memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan, meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan, serta meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.

Mahkamah Agung telah melakukan terobosan dalam penanganan perkara dengan membuat standar waktu yang jauh lebih cepat untuk sebuah perkara dikirim kembali ke pengadilan pengaju, dan implementasi sistem kamar untuk memastikan konsistensi putusan. Dengan langkah ini, kinerja penanganan perkara di MA terus menunjukkan hasil positif. Selain itu, MA juga telah melakukan perampingan kepemimpinan, keterbukaan informasi, dan memberikan akses yang lebih baik terhadap pencari keadilan.

Sepanjang 2014, Mahkamah Konstitusi telah menuntaskan tugas konstitusionalnya untuk mengadili dan memutus perkara perselisihan hasil pemilu. Rakyat Indonesia berharap MK juga sukses dalam menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

Komisi Yudisial juga terus menjalankan program menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim dengan cara meningkatkan kapasitas hakim melalui berbagai pelatihan dengan penekanan pada Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, pemantauan, edukasi publik tentang peran dan kewenangan hakim, advokasi, dan mengupayakan pemenuhan kesejahteraan hakim, selain mengusulkan pengangkatan hakim agung.



Seribu windu

Presiden, dalam pidato kenegaraan pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, mereaktualisasi pesan dari Bung Karno saat peringatan delapan tahun atau sewindu Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1953:

"...kita tidak bertujuan bernegara hanya satu windu saja, kita bertujuan bernegara seribu windu lamanya, bernegara buat selama-lamanya."

"Untuk hidup sejahtera perlu kerja keras, butuh pengorbanan. Ayo Kerja untuk bangsa! Ayo Kerja untuk negara! Ayo Kerja untuk rakyat!" kata Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa bangsa Indonesia patut berterima kasih kepada para pendahulu bangsa, para pemimpin nasional, mulai dari Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Atas perjuangan dan kerja keras para pemimpin nasional tersebut, disertai dukungan sepenuh hati dari seluruh rakyat Indonesia, saat kita memperingati 70 tahun Indonesia Merdeka, bangsa Indonesia mempunyai modal yang lebih dari cukup untuk melompat maju."

Persatuan Indonesia sudah kokoh, pendidikan rakyat semakin maju, dan peluang peserta didik untuk melakukan mobilitas sosial terbuka lebar. Saat ini, kita telah memiliki hampir 300 ribu sekolah, lebih dari dua juta guru, dan hampir 40 juta siswa, tidak termasuk taman kanak-kanak yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Lebih dari itu, Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote, adalah negeri dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, negeri demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam hal berdemokrasi, kita telah menjadi salah satu contoh gemilang di dunia. Dibandingkan dengan tahun 2013, indeks demokrasi kita naik dari 63,72 menjadi 73,04 pada tahun 2015.

Saat ini Indonesia juga mempunyai jumlah kelas menengah yang signifikan dan akan terus bertambah seiring dengan bonus demografi yang sedang dan akan kita nikmati. Dalam 15 tahun terakhir, Indonesia juga mengalami lonjakan Produk Domestik Bruto, dari sekitar 1.000 triliun rupiah, menjadi sekitar 10 ribu triliun rupiah dan menjadi kekuatan ke-16 ekonomi dunia. Kini Indonesia duduk sejajar dengan negara-negara maju di Forum G-20.

"Semua itu menunjukkan bahwa Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Sebagai bangsa yang besar, kita harus percaya diri, harus optimis, bahwa kita dapat mengatasi segala persoalan yang menghadang di hadapan kita," kata Presiden.



Asumsi ekonomi

Sementara itu pada rapat paripurna DPR RI, Presiden Jokowi antara lain menyampaikan enam asumsi ekonomi makro tahun 2016, yakni pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,5 persen; laju inflasi 4,7 persen; nilai tukar rupiah diperkirakan Rp 13.400 per dolar AS; rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara 3 bulan, diasumsikan 5,5 persen; rata-rata harga minyak mentah Indonesia 60 dolar AS per barel; kapasitas produksi minyak bumi 830 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1,155 juta barel setara minyak per hari.

"Asumsi dasar ekonomi makro yang ditetapkan tersebut diharapkan dapat mencerminkan kondisi perekonomian yang lebih realistis sehingga akan mendorong tingkat kepercayaan pasar yang lebih tinggi," kata Presiden Jokowi.

Dalam RAPBN 2016, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.848,1 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.565,8 triliun, naik 5,1 persen dari target APBNP tahun 2015. Dengan penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto tahun 2016 mencapai 13,25 persen. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)sebesar Rp 280,3 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 2,0 triliun. Pemerintah mengoptimalkan PNBP seperti dari penerimaan sumber daya alam, terutama migas.

Dalam upaya mendukung pelaksanaan kebijakan belanja negara, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur Rp313,5 triliun atau 8,0 persen. Anggaran tersebut lebih besar dari alokasi dalam APBNP 2015, dan akan digunakan antara lain untuk pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara, termasuk bandara perintis agar konektivitas dan pemerataan antarwilayah menjadi lebih baik.

Subsidi dianggarkan Rp201,4 triliun. Subsidi dialokasikan untuk subsidi energi Rp121,0 triliun dan subsidi non-energi Rp 80,4 triliun.

Pemerintah juga tetap mengalokasikan anggaran perlindungan sosial khususnya untuk masyarakat tidak mampu. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan cakupan bantuan untuk keluarga sangat miskin dengan perluasan bantuan tunai bersyarat menjadi 6 juta keluarga, peningkatan kepesertaan penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional kepada 92,4 juta jiwa dan penyesuaian besaran premi Penerima Bantuan Iuran, serta pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Secara keseluruhan, anggaran belanja negara dalam RAPBN 2016 dialokasikan Rp2.121,3 triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.339,1 triliun, yang mencakup belanja kementerian/lembaga Rp780,4 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp558,7 triliun, serta alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp782,2 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN 2016 sebesar Rp273,2 triliun atau 2,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Defisit RAPBN 2016 akan dibiayai dengan pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri sebesar Rp272,0 triliun dan luar negeri neto sebesar Rp1,2 triliun.

Oleh Budi Setiawanto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015