Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan, paradigma keberhasilan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tidak dapat diukut dari kuantitas UU.

"Berhasilnya Prolegnas itu melalui aspek kualitas dan kegunaannya. Apa gunanya dihasilkan puluhan UU kalau tidak pruden dan bertabrakan satu sama lain. Karena ada miliaran rupiah telah dikeluarkan tapi dibatalkan oleh hakim konstitusi," kata Taufik di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

"Saya sepakat jumlah UU yang dihasilkan sedikit tapi kualitasnya langsung menyentuh langsung kepada rakyat," imbuhnya.

Disamping itu, rendahnya kuantitas UU yang dihasilkan oleh DPR RI tak lepas dari peran pemerintah, utamanya Kementerian Hukum dan HAM.

Katanya, perlu adanya kerjasama dari pemerintah yakni Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)
maupun mintra kerja kementerian terkait. Di Kemenkumham, sebutnya, jangan hanya satu badan yang mengurus puluhan bahkan ribuan pasal dalam Undang-undang (UU) yang terdapat di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Tidak bisa mereka bekerja satu orang kepala badan sinkronisasi di Kemenkumham harus menangani semua UU. Padahal semua UU harus mengatur itu. Pengaturan Keputusan Keppresnya juga ada disitu. Jangan terjebak dalam kuantitas," ungkapnya.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015