Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi hanya dibuat untuk melestarikan kebudayaan Betawi sebagai tuan rumah di ibukota.

"Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi itu tujuannya hanya untuk melestarikan budaya Betawi, bukannya ormas-ormas (organisasi masyarakat) Betawi. Tidak ada yang namanya ormas dalam perda itu," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Lebih lanjut, pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu pun mengaku tidak khawatir dengan kemunculan ormas-ormas Betawi setelah disahkannya perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Tidak apa-apa kalau memang nanti ternyata banyak muncul ormas-ormas Betawi. Lagi pula, perda itu kan untuk memang untuk melindungi budaya Betawi, bukan ormas Betawi," ujar Ahok.

Dia menuturkan keberadaan Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi itu akan menjadi payung hukum bagi program dan kegiatan pelestarian budaya Betawi yang selama ini telah dilaksanakan Pemprov DKI.

"Sebetulnya selama ini beberapa hotel sudah melakukan pelestarian budaya Betawi, seperti membuat suvenir-suvenir khas. Tapi kita belum punya dasarnya. Karena sekarang sudah ada perda-nya, kita harap budaya Betawi semakin lestari," tutur Ahok.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada hari ini secara resmi mengesahkan Perda tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi untuk memantapkan keberadaan budaya Betawi sebagai tuan rumah di Kota Jakarta.

Perda itu terdiri dari 10 bab dan 49 pasar, antara lain mengatur menumbuhkembangkan pelestarian kebudayaan Betawi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat Jakarta terhadap pelestarian budaya Betawi.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015