Kami sudah lakukan verfikasi, ada empat karyawan PT Pos Indonesia yang meninggal dunia dalam peristiwa itu, mereka akan mendapat santunan asuransi sesuai aturan yang berlaku,"
Bandung (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung siap membayarkan asuransi kecelakaan kerja bagi empat karyawan PT Pos Indonesia yang meninggal dunia dalam peristiwa jatuhnya pesawat Trigana Air di Papua.

"Kami sudah lakukan verfikasi, ada empat karyawan PT Pos Indonesia yang meninggal dunia dalam peristiwa itu, mereka akan mendapat santunan asuransi sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala BPJS Cabang Bandung I Dharmadi di Bandung, Kamis.

Menurut Dharmadi, keempat karyawan PT Pos Indonesia itu tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Bandung I. Saat itu keempat karyawan perusahaan logistik nasional itu tengah bertugas.

Berdasarkan aturan peserta yang mengalami musibah atau kecelakaan, baik berakibat meninggal dunia maupun luka-luka, berhak memperoleh santunan BPJS Ketenagakerjaan.

"Sesuai dengan peraturan, maka yang bersangkutan akan mendapat santunan 48 kali dari gaji yang dilaporkan atau didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia menyebutkan, santunan itu akan disampaikan kepada ahli waris keluarga yang bersangkutan. selain itu pihaknya pun mengalokasikan dana tambahan, dana pengganti transportasi, biaya pemakaman dan bea siswa bagi anak-anak para korban.

"Setelah ada kepastian, kami siap membayarkan klaim itu dalam waktu tidak melebihi satu pekan," kata Dadi.

Berkenaan dengan jumlah kepesertaan wilayah Bandung I, Kepala Bidang Pelayanan BPJS TK Cabang Bandung Suci Boby Foriawan mengatakan jumlah perusahaan aktif yang tercatat sebagai peserta BPJS TK mencapai 2.961 perusahaan.

"Jumlah pekerja aktifnya, sebanyak 313 ribu orang," kata Bobby.

Pihaknya mencanangkan pertumbuhan kepesertaan deng proyeksi penambahannya sebanyak 150 ribu orang. Sedangkan pertumbuhan perusahaan yang menjadi peserta, sejumlah 1172 perusahaan.

"Hingga Juni, jumlah peserta bertambah 700 perusahaan lebih," kata Boby menambahkan.

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015