Pyongyang (ANTARA News) - Pemimpin tertinggi Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) Kim Jong Un telah memerintahkan pasukan gabungan negerinya di garis depan memasuki kondisi perang mulai pukul 17.00 waktu setempat (15.30 WIB), Jumat (20/8).

Kim mengeluarkan perintah tersebut dalam pertemuan darurat komisi sentral militer Partai Pekerja Korea, yang berkuasa, kata kantor berita resmi DPRK, KCNA, Jumat pagi.

Ia memerintahkan pasukan militer agar mempersenjatai diri guna menangani setiap operasi yang mungkin terjadi setiap saat, demikian laporan Xinhua, Jumat pagi. Selama pertemuan darurat tersebut, tindakan penangkalan militer dan politik dengan tujuan menghancurkan provokasi perang oleh musuh dibahas, sementara rencana tempur militer komando garis depan disahkan, kata KCNA.

Para perwira komando bagi operasi militer daerah telah dikirim ke garis depan guna menangkal reaksi dari musuh apabila Pyongyang melancarkan operasi untuk menghancurkan fasilitas perang urat syaraf terhadap Korea Utara (DPRK) jika siaran propaganda tidak dihentikan dalam waktu 48 jam, katanya.

(Uu.C003)

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015