Pada pelaksanaan haji tahun 1436H/2015 Masehi ini, Kementerian Kesehatan (Kemkes) memberangkatkan 309 tenaga kesehatan haji yang tergabung dalam PPIH untuk bertugas selama 60 hari di Mekah dan 72 hari di Jeddah dan Madinah.‬

Pelaksanaan Haji tahun 2015  ini diwarnai  isu-isu mengenai  cuaca panas yang ekstrem dan penyakit menular khususnya MERS- CoV. 

Untuk itu Menkes berpesan agar petugas panitia penyelenggaraan ibadah haji (PPIH) selalu mengkonsumsi cairan yang cukup dan membatasi aktifitas di luar ruangan saat cuaca panas.

Selain itu PPIH juga harus siaga menghadapi penyakit menular khususnya MERS CoV dan Ebola.

PPIH berperan penting dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari penyebaran penyakit menular yang mungkin terbawa jemaah haji.

Oleh karena itu para petugas diharapkan menerapkan langkah-langkah Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dini pada penyelenggaran Kesehatan Haji.

"Penyelenggaraan haji merupakan pergerakan massa (Mass Gathering) terbesar di dunia. Surveilans yang as-ussual  tidak akan efektif untuk mengamati pergerakan massa {Mass Gathering).  Oleh karena itu PPIH diharapkan senantiasa siaga," kata Menkes Nila F. Moeloek pada acara pelepasan PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (19/8).

Kloter pertama jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada tanggal 20 Agustus 2015.

Hal penting yang perlu dilakukan PPIH dalam kesiapsiagaan menghadapi penyakit menular di antaranya adalah selalu menerapkan dan memberikan penyuluhan kepada jemaah haji tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Arab, mengenali tanda dan gejala penyakit, memperhatikan riwayat penyakit, melakukan pengamatan dengan gejala infeksi saluran pemafasan akut, dan melaporkan keberadaan kasus.

Penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional karena di samping menyangkut kesejahteraan lahir-bathin jemaah haji, juga menyangkut nama baik dan martabat bangsa Indonesia.

Oleh karena itu dalam bertugas, Menkes berharap PPIH selalu menjaga nama baik dan martabat bangsa.

"Tidak melakukan tindakan yang akan mencederai agama, norma dan nilai-nilai budaya timur yang dianut Bangsa Indonesia. Tak lupa menghargai budaya daerah setempat dalam bertindak dan berperilaku. Dalam bertugas selalu siap melayani jemaah haji setiap waktu, selalu mengenakan atribut petugas dan mentaati kontrak dan aturan yang telah ditetapkan," tegas Menkes.

Dalam menjalankan tugas tahun ini, terutama pelayanan kesehatan, ada persyaratan dari Pemerintah Arab Saudi, agar dalam pelayanan kesehatan mengacu pada konsep Join Comission International (JCI).

Oleh karena itu Menkes berharap terutama Tenaga Kesehatan untuk membekali diri dengan menggali informasi sebanyak-banyaknya terkait konsep ini.

Tenaga Kesehatan yang berasal dari Instansi Rumah Sakit yang sudah menerapkan konsep JCI, agar menjadi pelopor dalam penerapan konsep ini di Arab Saudi.

Penerapan konsep JCI membutuhkan komitmen yang kuat dari para tenaga
kesehatan juga dukungan dari petugas haji lainnya, karena semua tugas pelayanan selalu saling terkait.

Dalam rangka peningkatan Kemitraan dengan organisasi profesi untuk mengoptimalkan pelayanan ibadah haji, pada kesempatan tersebut, Menkes juga mengukuhkan Pengurus Pusat Asosiasi Kesehatan Haji Indonesia (AKHI) periode 2015 – 2019.

Dengan pengurus baru, diharapkan AKHI dapat ikut serta dalam memberi masukan dan pemikiran untuk perbaikan pelayanan kesehatan haji.

"Semoga Acara pelepasan petugas PPIH dan Pengukuhan Pengurus Pusat AKHI Periode 2015-2019 ini dapat menambah semangat dan kebersamaan kita dalam memberikan pelayanan pada jamaah haji di Indonesia",  pungkas Menkes.

Berita dan Info kesehatan lebih lanjut dapat dilihat di laman http://www.depkes.go.id dan http://www.sehatnegeriku.com.[*]





Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2015