Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap 269 daerah bisa mengikuti pilkada serentak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sedangkan permasalahan calon tunggal bisa dicari jalan keluarnya.

"Satu calon (calon tunggal) bisa dicari jalan keluarnya, salah satunya dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau lainnya," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan calon tunggal bisa juga ditetapkan langsung atau harus bertarung dengan bumbung kosong. Agus menekankan bahwa permasalahan itu harus dibicarakan dengan baik untuk menemukan solusi terbaik.

"Dia (calon tunggal) harus ditetapkan langsung atau harus (bertarung) dengan bumbung kosong namun harus dibicarakan dengan baik," ujarnya.

Dia mengatakan instrumen Perppu merupakan salah satu dari sekian jalan penyelesaian terkait pasangan calon tunggal dalam pelaksaan Pilkada serentak 2015 nanti.

Menurut dia, apabila Presiden Jokowi memandang harus dikeluarkan Perppu tentunya itu salah satu instrumen tetapi kalau diperlukan kebijakan yang lain tentunya diserahkan kepada Presiden

"Perppu salah satu jalan penyelesaian masalah Pilkada, kalau pak Jokowi memandang harus dikeluarkan Perppu tentunya itu salah satu instrumen. Tetapi kalau diperlukan kebijakan yang lain tentunya silakan saja," katanya.


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015