Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai Pemerintah tidak perlu membentuk badan baru untuk mengelola urusan siber di Indonesia karena urusan sifatnya lintas sektoral.

"Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya," kata Mahfudz di Jakarta, Senin.

Menurut dia, apabila dipandang perlu institusi khusus, cukup semacam gugus-tugas lintas sektoral sehingga tidak diperlukan regulasi dan anggaran baru.

Dia mengatakan karena sifat "keamanannya" masalah siber, tidak bisa dijalankan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya.

"Siber telah jadi tren dunia global didorong oleh kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang cepat. Teknologi siber juga berkembang di sektor pertahanan-keamanan dan intelijen," katanya.

Namun menurut dia, siber juga membawa masalah kejahatan siber sehingga pemerintah memang harus kelola secara serius masalah siber.

Politisi PKS itu menilai secara infrastruktur urusan siber menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika secara fungsi dilakukan oleh lintas sektoral.

"Dalam mengembangkan siber, Indonesia harus mandiri karena menyangkut keamanan sistem dan data," katanya.

Menurut dia, terkait infrastruktur keamanan siber, bisa didapatkan dari manapun sepanjang sistem dan perangkat lunaknya bisa di-customize.


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015