Medan (ANTARA News) - Sejumlah dokter muda dari beberapa perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam Pergerakan Dokter Indonesia Sumatera Utara menuntut penyerahan ijazah akademis dan sertifikasi profesi sebagai tanda bentuk kelulusan.

Tuntutan itu disampaikan dalam unjuk rasa massa Pergerakan Dokter Indonesia (PDI) di gedung DPRD Sumut di Medan, Senin.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Pergerakan Dokter Indonesia (PDI) Sumut dr Rony Kurniawan mengatakan, para dokter muda tersebut telah menyelesaikan program pendidikan akademik dan pendidikan profesi.

Karena itu, para dokter muda tersebut menuntut ijazah yang menyatakan kelulusan sehingga berhak menyandang gelar dokter.

Namun sayangnya, sejumlah perguruan tinggi di Sumut ada yang menahan ijazah akademis dan sertifikasi kompetensi tersebut.

Pihaknya menolak pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang akan diberlakukan bagi para dokter muda tersebut.

UKMPPD itu hanya berlaku bagi mahasiswa. "Kami bukan mahasiswa lagi, kami sudah menjadi dokter karena telah lulus pada 8 Juli 2014," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap DPRD Sumut dapat memfasilitasi tuntutan tersebut agar para dokter muda itu dapat memiliki kompetensi sebagai dokter.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Efendi Panjaitan yang menerima pengunjuk rasa berjanji akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kopertis, IDI, Dinas Kesehatan, dan perguruan tinggi yang mengelola Fakultas Kedokteran di Sumut.

"Kita ingin tahu bagaimana regulasi sesungguhnya. Nanti, adik-adik akan kami libatkan juga," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Pewarta: Irwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015